Darmawati Kerajaan Mughal (pembentukannya)

KERAJAAN MUGHAL

(Pembentukannya)

Makalah

Disampaikan dalam forum seminar kelas

Mata Kuliah SPI 2

Oleh :

DARMAWATI

NIM. 00….03.24.2009

Dosen Pembimbing :

PROGRAM PASCASARJANA

UNIVERSITAS MUSLIM INDONESIA

UMI-MAKASSAR

2010

PEMBENTUKAN KERAJAAN MUGHAL

Oleh Darmawati

I. PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Agama Islam masuk ke India diperkirakan abad ke-7 M. melalui perdagangan. Dalam keterangan sejarah tahun 871 telah ada oran Arab yang menetap disana (India). Hal ini menunjukkan suatu indikasi bahwa sebelum kerajaan Mugal berdiri, masyarakat India sudah mengenal Islam. Realita ini dapat dilihat dikota Delhi adanya sebuah bangunan masjid yang dibangun oleh Qutubuddin Aybak pada tahun 1193 M). Sedangkan kerajaan Mugal berdirinya pada tahun 1526. Jadi kerajaan Mugal ini sebagai penerus Islam sebelumnya di India. [1]

Pada masa khullafaurrasyidin, memang sudah ada niat penyebaran Islam ke India, hal ini diketahui pada masa khalifah Umar bin Khatab dan Usman sudah pernah mengirim ekspedisi kesana, tetapi rencana ini gagal karena mendengar rawannyan daerah India. Kemudian pada masa Ali bin Abi Thalib juga pernah mengirim suatu ekspedisi di bawah pimpinan Al-Harits bin Murah Al-Abdi untuk menyerbu India dan berhasil menaklukkanya, malangnya sang pemimpin terbunuh pada tahun 42 H disuatu daerah Al-Daidin yang terletak antara Sind dan Khurasan. Pada masa Umawiyah baru dapat terlaksana secara efektif. Muawiyah juga mengirim ekspedisi yang dipimpin oleh seorang jendral parang yang masih muda berusia sekitar delapan belas tahun yang bernama Muhammad bin Qasim. Pada saat itu tahun 713 wilayah Multan dapat dikuasai.[2] Setelah itu juga berhasil menaklukkan daerah Sind dan Punjab bagian bawah, maka satu persatu daerah sekitarnya dengan mudah dapat dikuasai. Hal inilah yangmenjadikan wilayah kekuasaan Islam pada masa pemerintahan Bany Umaiyyah semakin luas.

Tercatat dalam sejarah Islam, kerajaan Mugal ini berdiri pada pereode pertengahan. Setelah masa pertengahan usai, maka muncullah tiga kerajaan besar yang dapat membangun kembali kemajuan umat Islam. Diantara kerajaan besar tersebut termasuk juga kerajaan Mugal. Harun Nasution mengatakan bahwa ketiga kerajaan ini sudah dapat dikategorikan sebagai negara Adikuasa pada zaman itu. Karena kebesaran kerajaan tersebut sudah mampu menguasai perekonomian, politik serta militer dan mampu mengembangkan kebudayaan yang monumental. [3]

Diantara ketiga kerajaan tersebut mengatakan kerajaan Mugal adalah kerajaan yang termuda usia berdirinya. Kerajaan ini berdiri setelah dua puluh lima tahun setelah berdirinya kerajaan Safawi, dapat diperkiarakan sekitar seperempat abad jarak usia keduanya.[4] Namun kerajaan ini cukup lama berkuasa, lebih kurang selama tiga abad. Kerajaan ini berdiri sejak awal abad ke-16 sampai abad ke 19 sehingga mampu membawa pengaruh besar bagi perkembangan Islam, mulai dari bidang sastra hingga arsitektur.

B. Rumusan Masalah

Pada makalah ini, penulis akan mengungkapkan tentang pembentukan kerajaan mugal, kemajuan-kemajuan yang dicapai serta kemundurannya dan sebab-sebab dari kemunduran tersebut.

II. PEMBAHASAN

A. Pembentukan Kerajaan Mughal

Ada sebuah prestasi yang sukses dalam sejarah sebelum terwujudnya kerajaan mugal di India. Ketika dinasti Ghaznawi di bawah pimpinan Mahmud Ghaznawi (1020.M), ia berhasil menaklukkan hampir semua kerajaan Hindu di India, sekaligus juga mengislamkan sebagian masyarakatnya, karena sebelumnya mayoritas masyarakat India beragama Budha dan Hindu.[5] 8 Tekad Mahmud ini memamg sangat kuat untuk merubah keyakinan oarang India, sehingga ia berhasil mewujudkan cita-citanya. Akhirnya ketika Mahmud berhasil menaklukan daerah Punjab yang ibu kotanya Lahore. Dia mendirikan sekolah tinggi Universitas Islam) beserta sebuah taman pustaka yang besar. Fakta ini juga memperlihatkan ada bekas jejak Islam pernah jaya di India.

Setelah dinasti Ghaznawi ini hancur,maka muncul dinasti-dinasti kecil menguasai India, seperti Mamluk (1206 M -1290 M), Khalji (1296 M – 1316 M) dan Tulug (1230 M – 1412 M), serta dinasti-dinsti lainnya.[6] Dan terakhir dinasti Lodi tidak sanggup lagi mempertahankan kekuasannya dari kekacauan kondisi politik pada aktu itu. Maka pada saat itu muncul Zahiruddin Babur memamfaatkan situasi politik ini, dan ia berhasil menegakkan Kerajaan Mugal di India. Sejak saat itulah berdiri kerajaan Mugal di India di bawah kekuasaan Babur dengan ibukotanya Delhi.
Zahiruddin Babur (1482 M-1530 M) adalah generasi Timur Lenk yang ke-5 dari pihak bapaknya Umar Syeik Mirza dari etnis mongol (penguasa fergana di Turkistan),memulai kekuasaanya di India.[7] Ia mewarisi kekuasaan bapaknya ketika usianya masih sangat muda, sehingga Ia tidak bisa mempertahankan kekuasaanya di Ferghana. Kemudian Ia mengalihkan perhatiannya ke India, sampai akhirnya Ia behasil menancapakan kerajaan Mugal di sana.

Setelah Babur meninggal kerajaan ini diwariskan kepada anaknya Humayyun. Pada masa Humayyun kerajaan ini mengalami kemunduran, karena Humayyun tidak sanggup mengatasi tantangan dan pergolakan politik yan terjadi pada waktu itu. Selain dari serangan Afganistan,termasuk juga serangan dari saudara-saudaranya yang berambisi merebut kekuasaan, sehingga akhirnya Ia terusir dari Delhi dan menetap di Umarkot (1542).[8] Untung penguasa Safawi waktu itu memberi dukungan dan Kabul dapat dikuasai oleh Humayyun kembali.

Sepeninggal Humayyun, tahta kerajaan jatuh pada anaknya Akbar yang saat itu berusia empat belas tahun. Karena usianya masih sangat muda dan pengalamannya pun masih kurang, maka urusan kerajaan diserahkan kepada Bairam Khan. Pada awal pemerintahan Akbar ini banyak tantangan dan beberapa pemberontakan yang nyaris mengancam kerajaan Mugal. Kemudian di Agra juga muncul kekuatan Hindu yang dipimpin oleh Himu mengancam kekuasannya. Pada wilayah Barat Laut juga muncul kekuatan dibawah pimpinan Mirza Muhammad Hakim, saudara seayah dengan Akbar. Sementara itu Kasmir juga berusaha melepaskan diri dari kerajaan Mugal yang dipimpin oleh Muslim setempat.[9] Akirnya pada saat itu terjadilah suatu peperangan yang sangat dasyat yang dikenal dengan Panipat II tahun 1556, namun semua itu dapat dipatahkan oleh Bairam Khan.[10] Himu akhirnya ditangkap, dan Agra dapat dikuasai, maka kemenangan ada dipihak Bairam Khan. Cukup besar jasa Bairam Khan dalam mengokohkan kembali kerajaan Mugal.

Setelah Akbar dewasa, Bairam Khan disingkirkan oleh Akbar, Karena menurut Akbar Bairam Khan ini terlalu keras memaksakan paham Syi’ahnya. Bairam Khan mengetahui gelagat tersebut mencoba mengadakan perlawanan. Tetapi perlawanan itu dapat dipatahkan oleh Akbar dalam peperangan di Julandur pada tahun 1591.

Setelah semua komplit itu berakhir, Akbar dapat menguasai Mugal secara penuh. Kekuasaan Mugal dapat direbutnya kembali secara pemerintahan Militerisme. Akbar dapat mewujudkan Mugal ini menjadi suatu kerajaan besar, dan mencapai pada puncak keajayaanya. Sehingga pada masa Akbar inilah merupakan masa keemasan kerajaan Mugal di India.

Disamping itu Akbar membentuk landasan georafis bagi kekuasaan imperiumnya. Pemerintahan Akbar dijalankan oleh sebuah elit milite dan politik yang umumnya terdiri dari pembesar-pembesar Afghan, Irak, dan Turki sert muslim asli di India. Meskipun secara resmi elit pemerintahan mereka adalah warga muslim, namun terdapat 20 % penduduknya beragama Hindu sebagai aristokrasi Mugal.[11]

Dengan demikian, pembentukan kerajaan Mughal di India menjadi kerajaan Islam terjadi pada masa kekuasaan dinasti Bani Umayyah yaitu pada masa khalifah al Walid yang di pimpin oleh panglima Muhammad Ibnu Qasim. Dalam penaklukan wilayah India ini, kemudian pasukan Ghaznawiyyah dibawah pimpinan Sultan al Makmun mengembangkan kedudukan Islam di wilayah ini, dan berhasil menaklukkan kekuasaan Hindu, dan mengIslamkan sebagian masyarakt India pada tahun 1020 M . Setelah dinasti Ghaznawiyyah hancur, muncul dinasti-dinasti kecil seperti Mamluk (1026-1290 M), Halji (296-1316 M), Tuglug (1320-1412 M), dan dinasti-dinasti lain.

Kerajaan ini didirikan oleh Zahiruddin Babur (1482-1530 M), seorang keturunan timur Lenk. Dia adalah Shekh Kumar yang menjadi Amir di negeri Farghanah, keturunan langsung dari Miransah, putra ke-3 timur Lenk dan ibunya keturunan Jengis Khan.[12]

Dia mewarisi tahta kekuasaan wilayah farghana sejak usia 11 tahun, ia bercita-cita menguasai samarKhan yang merupakan kota terpenting di Asia Tengah. Pertama kali ia mengalami kekalahan dalam ekspansi itu kemudian pada tahun 1494 M berkat bantuan ismail I raja Syafawi, Babur menaklukkan SamarKhan, dan pada tahun 1504 M dia menaklukkan Kabul ibu kota Afganistan.[13]

Dia taklukkan daerah yang luas di daerah utara anak benua yang kaya (India), dan meletakkan dasar untuk pemerintahan Mughal di India. Para penakluk, bangsa turki dan Persia merupakan kasta berkuasa, sementera Islam adalah agama yang disenangi dibandingkan dengan agama Hindu dan agama Budha. Bahasa hukum dan kesusastraan ialah bahasa Persia baru.[14]

Kemudian Babur melanjutkan ekspansinya keIndia yang pada saat itu diperintah oleh Ibrahim Lodi. Dalam upaya menaklukkan India Babur berhasil menaklukkan India. Dalam upaya menguasai India Babur berhasil menaklukkan Punjap pada tahun 1525 M. Kemudian pada tahun 1526 M dia mendapat kemenangan dalam pertempuran dipunjep sehingga pasukaannya dapat memasuki kota Delhi untuk menegakkan pemerintahan Babur dikota Delhi, maka berdirilah raja Mughal di India pada tahun 1526 M.[15]

Tapi Dari pihak-pihak musuh, terutama dari pihak ibu yang tidak menyukai berdirinya kerajaan Mughal ini segera menyusun kekuatan gabungan, namun Babur berhasil mengalahkan mereka dalam suatu pertempuran, sementara itu dinasti Lodi bersaha bangkit kembali untuk menentang pemerintanhan Babur. Kejadian tiu terjadi didekat gorgh, pada tahun 1529 M dan Babur dapat menumpas mereka, dan setelah itu setahun kemudian Babur wafat .

B. Masa Keemasan

Masa keemasan kerajaan Mughal terlihat pada kemajuan yang dicapai, Kerajaan Mughal di antaranya adalah:

1. Di bidang Keilmuan yang sangat menunjul pada saat itu antara lain adalah pada masa Aurangzib, yaitu munculnya seorang sejarawan yang bernama abu fadzel dengan karyanya Akbar nama dan aini Akbar yang memaparkan sejarah kerajaan Mughal berdasarkan figur pemimpinnya.[16]

Kemudian, dibidang kedokteran di antranya adalah Dara Sukhuh yang mengarang kedokteran dara sukhuh, yang merupakan engkiklopedi medis besar akhir dalam Islam. Ia juga di kenal sebagai seorang sufi pengikut Vedanta.

Ilmu medis Islam terus berkembang di India sepanjang abad 12 H atau 18 M seperti sekala dedokteran yang dibuat oleh muhammad akbar syah al zani dari Shiraz. Dengan kehadirannya, medis India atau Islam yang merupakan ilmu medis yang berbentuk filosofi ilmu medis (memakai pendekatan kepada Allah) hidup bersaing dengan ilmu medis modern Eropa.[17]

Dan jasa yang tidak dapat dilupakan dari hasil karya putra Syah Jehan, namanya Auranzeb ialah membukukan hukum Islam mengenai soal Mu’amalat. Usaha kodifikasi ini dinamakan “Ahkam Alam Giriyah” menurut gelaran yang dipakinya.

2. Ekonomi, raja Mughal dapat mengembangkan program pertanian, pertambangan, dan perdagangan. Akan tetapi sumber keuangan negara lebih banyak bertumpu pada sektor pertanian.

Di sektor pertanian ini komunikasi antara pemerintah dan petani diatur dangan baik. Kerajaan berhak atas sepertiga dari hasil pertanian di negeri itu, hasil pertanian kerajaan Mughal yang terpenting ketika itu adalah biji-bijan, padi, kacang, sayur-sayuran, tebu, rempah-rempah, tembakau, kapas, nila, dan bahan-bahan celupan.[18]

3. Seni. Bersamaan dengan majunya bidang ekonomi, bidans seni dan budaya juga berkembang. Karya seni yang menunjol adalah karya sastra gubahan penyair istana, baik yang berbahasa persia maupun yang berbahasa India. Penyair India yang terkenala adalah Malik Muhammad Jayazi, seorang sastrawan sufi yang menghasilkan karya besar patmafat, sebuah karya alegoris yang mengandung pesan kebajikan jiwa manusia.[19]

Karya seni yang masih dapat dinikmati sekarang dan merupakan karya seni terbesar yang sicapai kerajaan Mughal adalah karya-karya arsitektur yang indah dan mengagumkan. Pada masa akbar dibangun istana Fapkur Sikri di Sikri, vila dan masjid-masjid yang indah.

Pada masa Syah Jehan dibangun masjid yang berlapiskan mutiara dan Tajmahal di Agra, mejid raya Delhi dan istana indah dilghare.

4. Dibidang politik. Sultan akbar mengrahkan apa yang dinamakan politik sulakhul (toleransi universal). Dengan politik ini semua rakyat India dipandang sama. Mereka tidak dibedakan karena perbedaan etnis dan agama.[20]

Pada masa pemerintahan Sultan Akbar, Mughal memiliki politik yang stabil, maju dibidang pertanian, pertambangan dan perdagangan. Mughal memiliki system pertanian antara pemerintah dan petani yang mengolah. Mughal di India terkenal penghasil biji-bijian. Hasil pertanian sebagian di ekspor ke Eropa, Afriaka, Jazirah Arab, dan Asia Tenggara.

Mughal juaga berhasil mengembangkan industri tekstil. Untuk meningkatkan produksi Jehangir mengizinkan Inggris (1661 M) dan belanda (1617 M) mendirikan pengolahan hasil pertanian di Surat.

Bidang seni dan budaya juga berkembang, karya seni yang menonjol adalah karya sastra penyair istana, bahasa yang dipakai adalah bahasa Persia dan India. Penyair yang terkenal adalah malik Muhammad Jayazi seorang sastrawan yang sekaligus seorang sufi, salah satu karya besarnya adalah Padmauat. Pada masa pemerintahan Aurangzab, lahir seorang sejarawan bernama abu fald dengan karyanya “akbar nama dan ami akbari” karya ini merupakan sejarah mughal serta figure para pemimpinnya.

Pada masa pemerintahan Akbar dibangun istana Fatpur Sikri, Vilia, dan Mesjid berlapis mutiara. Salah satu banguanan monumental yang dibangun Syah Jehan (Sultan Akbar) adalah tajamahl di Aqra Delhi, ini merupakan kompleks makam istrinya bernama Muntazmahal.

C. Masa Kemunduran

Mughal sudah mengalami masa keemasan selama setengah abad, para pelanjut Hindu tidak sanggup mempertahankan kebesaran yang telah dibangun oleh sultan-sultan sebelmnya.

Kekuasaan politiknya menjadi merosot akibat tahta kepemimpinannya dijadikan rebutan, sehinnga terjadi separatis Hindu, konflik-konflik yang berkepanjangan ini mengakibatkan pengawasan daerah-daerah menjadi lemah dan satu persatu melepaskan loyalitasnya dari pemerintah pusat.

Setelah satu setengah abad dinasti Mughal berada dipuncak kejayaannya para pelanjut Aurangzeb tidak sanggup mempertahankan kebesarannya yang telah dibina oleh sultan-sultan sebelumnya, pada abad ke-18 M kerajaan ini memasuki masa-masa kemunduran, kekuasaan politiknya mulai merosot, suksesi kepemimpinan di pusat menjadi ajang perebutan, gerakan separatis Hindu di India Tengah, Sikh di belahan utara dan Islam di bagian timur semakin lama semakin mengancam. Sementara itu para pedagang Inggris yang diijinkan oleh Jehangir menanamkan modal di India, dengan didukung oleh kekuatan bersenjata semakin kuat menguasai wilayah pantai. [21]

Pada masa Aurangzeb, pemberontakan terhadap pemerintahan pusat memang sudah muncul, tetapi dapat diatasi. Pemberontakan itu bermula dari tindakan-tindakan Aurangzeb yang dengan keras menerapkan pemikiran puritanismenya. Setelah ia wafat, penerusnya rata-rata lemah dan tidak mampu menghadapi problema yang ditinggalkannya. Sepeninggal Aurangzeb (1707 M), tahta kerajaan dipegang oleh Muazzam, putra tertua Aurangzeb yang sebelumnya menjadi penguasa di Kabul. Putra Aurangzeb ini kemudian bergelar Bahadur Syah (1707-1712 M). Ia menganut aliran Syi’ah. Pada masa pemerintahannya yang berjalan selama lima tahun, ia dihadapkan pada perlawanan penduduk Lahore karena sikapnya yang terlampau memaksakan ajaran Syi’ah kepada mereka.[22]

Setelah Bahadur Syah meninggal, dalam jangka waktu yang cukup lama, terjadi perebutan kekuasaan di kalangan keluarga istana, Bahadur Syah diganti oleh anaknya, Azimus Syah. Akan tetapi, pemerintahannya ditantang oleh Zulfiqar Khan, putra Azad Khan, Wazir Aurangzeb. Azimur Syah meninggal tahun 1712 M, dan diganti oleh putranya, Jihandar Syah, yang mendapat tantangan dari Farukh Siyar, adiknya sendiri. Jihandar Syah dapat disingkirkan oleh Farukh Siyar tahun 1713 M.

Farukh Siyar berkuasa sampai tahun 1719 M dengan dukungan kelompok sayyid, tapi ia tewas di tangan para pendukungnya sendiri (1719M). Sebagai penggantinya diangkat Muhammad Syah (1719-1748 M). Namun ia dan pendukungnya terusir oleh suku Asyfar di bawah pimpinan Nadir Syah yang sebelumnya telah berhasil melenyapkan kekuasaan Safawi di Persia. Keinginan Nadir Syah untuk menundukkan kerajaan Mughal terutama karena menurutnya, kerajaan ini banyak sekali memberikan bantuan kepada pemberontak Afghan di daerah Persia.[23]

Oleh karena itu, pada tahun 1739 M, dua tahun setelah menguasai Persia, ia menyerang kerajaan Mughal. Muhammad Syah tidak dapat bertahan dan mengaku tunduk kepada Nadir Syah. Muhammad Syah kembali berkuasa di Delhi, setelah ia bersedia memberi hadiah yang sangat banyak kepada Nadir Syah. Kerajaan Mughal baru dapat melakukan restorasi kembali, terutama setelah jabatan wazir dipegang oleh Chin Qilich Khan yang bergelar Nizam al-Mulk (1722-1732 M) karena mendapat dukungan dari Marathas. Akan tetapi tahun 1732 M, Nizam al-Mulk meninggalkan Delhi menuju Hiderabad dan menetap disana. Konflik-konflik yang berkepanjangan mengakibatkan pengawasan terhadap daerah lemah.[24]

Setelah Muhamamd Syah meninggal, tahta kerajaan dipegang oleh Ahmad Syah (1748-1754 M) kemudian diteruskan oleh Alamghir II (1754-1759 M), dan kemudian diteruskan oleh Syah Alam (1761-1806 M). Pada tahun 1761 M, kerajaan Mughal diserang oleh Ahmad Khan Durrani dari Afghan. Kerajaan Mughal tidak dapat bertahan dan sejak itu Mughal berada di bawah kekuasaan Afghan. Meskipun Syah Alam tetap diijinkan memakai gelar sultan.

Ketika kerajaan Mughal memasuki keadaan yang lemah seperti ni, pada tahun itu juga, perusahaan Inggris (EIC) yang sudah semakin kuat mengangkat senjata melawan pemerintah kerajaan Mughal. Peperangan berlangsung berlarut-larut. Akhirnya, Syah Alam membuat perjanjian damai dengan menyerahkan Qudh, Bengal dan Orisa kepada Inggris.[25] Sementara itu, Najib al-Daula, wazir Mughal dikalahkan oleh aliansi Sikh-Hindu, sehingga Delhi di kuasai oleh Sindhia dari Marathas. Akan tetapi Sindhia dapat dihalau kembali oleh Syah Alam dengan bantuan Inggris (1803 M).[26]

Syah Alam meninggal tahun 1806 M. Tahta kerajaan selanjutnya dipegang oleh Akbar II (1806-1837 M). Pada masa pemerintahannya Akbar memberi konsesi kepada EIC untuk mengembangkan usahanya di anak benua India sebagaimana yang diinginkan Inggris, tapi pihak perusahaan harus menjamin kehidupan raja dan keluarga istana. Dengan demikian, kekuasaan sudah berada di tangan Inggris, meskipun kedudukan dan gelar sultan dipertahankan. Bahadur Syah (1837-1858 M), penerus Akbar, tidak menerima isi perjanjian antara EIC dengan ayahnya itu, sehingga terjadi konflik antara kedua kekuatan tersebut.

Pada waktu yang sama, pihak EIC mengalami kerugian, karena penyelenggaraan administrasi perusahaan yang kurang efisien, padahal mereka harus tetap menjamin kehidupan istana. Untuk menutupi kerugian dan sekaligus memenuhi kebutuhan istana, EIC mengadakan pungutan yang tinggi terhadap rakyat secara ketat dan cenderung kasar. Karena rakyat merasa ditekan, maka mereka, baik yang beragama Hindu maupun Islam bangkit mengadakan pemberontakan. Mereka meminta kepada Bahadur Syah untuk menjadi lambang perlawanan itu dalam rangka mengembalikan kekuasaan kerajaan Mughal di India. Dengan demikian, terjadilah perlawanan rakyat India terhadap kekuatan Inggris pada bulan Mei 1857 M.

Perlawanan mereka dapat dipatahkan dengan mudah, karena Inggris mendapat dukungan dari beberapa penguasa lokal Hindu dan Muslim. Inggris kemudian menjatuhkan hukuman yang kejam terhadap para pemberontak. Mereka diusir dari kota Delhi. Rumah-rumah ibadah banyak yang dihancurkan, dan Bahadur Syah, raja Mughal terakhir, diusir dari istana (1858M). Dengan demikian berakhirlah sejarah kekuasaan Dinasti Mughal di daratan India dan tinggallah disana umat Islam yang harus berjuang mempertahankan eksistensi mereka.

III. PENUTUP/KESIMPULAN

Pembentukan kerajaan Mughal di India menjadi kerajaan Islam terjadi pada masa kekuasaan dinasti Bani Umayyah yaitu pada masa khalifah al Walid yang di pimpin oleh panglima Muhammad Ibnu Qasim. Dalam penaklukan wilayah India ini, kemudian pasukan Ghaznawiyyah dibawah pimpinan Sultan al Makmun mengembangkan kedudukan Islam di wilayah ini, dan berhasil menaklukkan kekuasaan Hindu, dan mengIslamkan sebagian masyarakt India pada tahun 1020 M . Setelah dinasti Ghaznawiyyah hancur, muncul dinasti-dinasti kecil seperti Mamluk (1026-1290 M), Halji (296-1316 M), Tuglug (1320-1412 M), dan dinasti-dinasti lain.

DAFTAR PUSTAKA


Dipublikasi di Uncategorized | Meninggalkan komentar

H. Mahmud SapsalBarugae ; Peranan Hukum Islam dalam Mengurangi Tingkat Perceraian Menurut UU No. 1 Th. 1974

BAB I

PENDAHULUAN

  Latar Belakang Masalah

Perkawinan adalah perilaku makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa agar kehidupan di alam dunia berkembang biak. Perkawinan bukan saja terjadi di kalangan manusia, tetapi juga terjadi pada tanaman, tumbuhan, dan hewan. Oleh karena manusia adalah hewan yang berakal, maka perkawinan merupakan salah satu budaya yang beraturan yang mengikuti perkembangan budaya manusia dalam kehidupan masyarakat. Dalam masyarakat sederhana perkawinannya sederhana, sempit dan tertutup, dalam masyarakat yang maju (Modern) budaya perkawinannya maju, luas dan terbuka. (Hilman Hadikusuma, 2003 : 1)

Allah SWT tidak melihat manusia seperti makhluk lainnya yang hidup bebas mengikuti nalurinya dan berhubungan antara jantan dan betina secara bebas tanpa ada batasan dan tanpa ada satu aturan pun. Tetapi terjaga dan terpelihara dengan baik dan untuk menjaga kehormatan dan martabat tersebut Allah SWT membuat batasan-batasan dan aturan-aturan yang mengatur bagaimana manusia yang satu berhubungan dengan manusia lainnya, bagaimana laki-laki berhubungan dengan wanita secara terhormat sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai seorang manusia. Hubungan antara pria dan wanita haruslah dilandasi dengan rasa saling suka dan ridha yang terealisasi dalam bentuk ijab kabul yang dihadiri oleh para saksi yang menyaksikan bahwa kedua pasangan tersebut saling terikat. (Sayid Sabiq, 2004 : 5)

Oleh karenanya, perkawinan itu bukan semata-mata urusan dan kepentingan suami istri bersangkutan, melainkan juga termasuk urusan dan kepentingan orang tua dan kekerabatan.

Namun demikian walaupun sejak sebelum kawin orang tua/keluarga sudah memberikan petunjuk dalam menilai bibit, bobot dan bebet bakal calon suami istri itu, sejarah rumah tangga seseorang adakalanya mengalami nasib buruk, sehingga berakibat terjadinya putus perkawinan. (Hilman Hadikusama, 2007 : 169)

Kesejahteraan dan kebahagiaan hidup bersama ini menentukan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat dan negara, sebaliknya rusak dan kacaunya hidup bersama keluarga ini akan menimbulkan rusak dan kacaunya bangunan masyarakat.

Mengingat peranan yang dimiliki dalam hidup bersama itu sangat penting bagi tegak dan sejahteranya masyarakat, maka negara membutuhkan tata tertib dan kaidah-kaidah yang mengatur hidup bersama ini. Peraturan-peraturan inilah yang menimbulkan pengertian perkawinan, yaitu hidup bersama dari seorang laki-laki dan seorang perempuan yang memenuhi syarat-syarat yang termasuk dalam peraturan tersebut. (Soedharyo Soimin, 2010 : 63)

Walaupun pada dasarnya melakukan perkawinan itu adalah bertujuan untuk selama-lamanya, tetapi adakalanya ada sebab-sebab tertentu yang mengakibatkan perkawinan tidak dapat diteruskan jadi harus diputuskan di tengah jalan atau terpaksa putus dengan sendirinya, atau dengan kata lain terjadi perceraian antara suami-isteri.

Dalam melaksanakan kehidupan suami-istri tentu saja tidak selamanya berada dalam situasi yang damai dan tentram tetapi kadang-kadang terjadi juga salah paham antara suami-istri atau salah satu pihak melalaikan kewajibannya, tidak percaya mempercayai satu sama lain dan lain sebagainya. Meskipun Islam mensyariatkan perceraian tetapi bukan berarti agama Islam menyukai terjadinya perceraian dari suatu perkawinan. Perceraian pun tidak boleh dilaksanakan setiap saat yang dikehendaki. Perceraian walaupun diperbolehkan tetapi agama Islam tetap memandang bahwa perceraian adalah sesuatu yang bertentangan dengan asas-asas Hukum Islam (Soemiyati. 2004 : 103-105).

Dalam kehidupan bernegara masalah perceraian mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. Perceraian diatur sedemikian rupa dalam suatu peraturan perundangan-undangan yaitu Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan yang kemudian dilengkapi dengan peraturan pelaksanaannya yaitu peraturan Pemerintah No.9 Tahun 1975. Peraturan perundang-undangan ini  bersifat umum yaitu berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia. Khusus untuk umat Islam, disamping itu juga berpedoman pada Undang-undang No.7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang khusus mengatur permasalahan-permasalahan tertentu bagi umat Islam Indonesia, termasuk di dalamnya masalah perceraian. Maka dengan adanya Undang-undang Peradilan Agama ini umat Islam tidak lagi sepenuhnya berpedoman kepada Undang-undang Perkawinan dan peraturan pelaksanaannya, kecuali dalam hal-hal yang tidak diatur oleh Undang-undang Peradilan Agama.

Pasal 39 ayat 1 dan 2 Undang-undang Perkawinan sebagai berikut :

Ayat 1:

“Perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang pengadilan setelah pengadilan yang bersangkutan berusaha dan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak.”

Ayat 2:

“Untuk melakukan perceraian harus ada cukup alasan, bahwa antara suami istri tidak akan dapat hidup rukun suami istri.” (Undang-undang No.1 Tahun 1974 pasal 39 ayat 1 dan 2 Tentang Perkawinan)

 

Dari pasal-pasal di atas dapat dipahami bahwa perceraian harus dilakukan di depan pengadilan dengan mengemukakan alasan-alasan untuk melakukan perceraian.

Meskipun Undang-undang sudah mengatur tentang cara bagaimana caranya untuk melakukan perceraian di Indonesia, namun tidak kemungkinan masih ada beberapa daerah yang masyarakatnya belum mengindahkan peraturan yang berlaku, masih banyak masyarakat tetap tunduk hanya pada hukum adat mereka. Masih ada masyarakat yang masih tunduk hanya pada hukum agama serta masih ada masyarakat yang karena faktor-faktor tertentu terpaksa tidak mentaati peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Berdasarkan fenomena tersebut, penulis tertarik membahas skripsi yang berjudul “Peranan Hukum Islam dalam Mengurangi Tingkat Perceraian Menurut UU No. 1 Th. 1974”

 

  1. B. Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang tersebut, masalah dalam penelitian ini adalah: Bagaimana peranan hukum Islam dalam mengurangi tingkat perceraian menurut UU No. 1 Th. 1974 ?

 

C.  Tujuan Peneliti

Dipublikasi di Uncategorized | Meninggalkan komentar

H. Mahmud SapsalBarugae; Perlindungan Hukum terhadap Anak di Bawah Umur Pelaku Kejahatan di Kota Parepare

BAB I

PENDAHULUAN

 

  1. Latar Belakang Masalah

Manusia sebagai makhluk sosial, di dalam kehidupan sehari-hari selalu berinteraksi antara yang satu dengan lainnya. Dengan adanya interaksi tersebut, maka akan terjadi komunikasi, tolong menolong, tetapi akan timbul juga suatu pertentangan dan perselisihan antara sesamanya di dalam kehidupan sehari-harinya itu, sehingga untuk menjaga jangan sampai timbul suatu pertentangan dan perselisihan maka di dalam masyarakat perlu adanya hukum.

Berhasilnya pelaksanaan penyelenggaraan Negara untuk mencapai cita-cita bangsa, tergantung pada peran aktif masyarakat serta pada sikap mental, tekad, semangat, serta ketaatan dan disiplin para penyelenggara Negara. Sehubungan dengan itu, semua kekuasaan sosial politik, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga kemasyarakatan lainnya perlu menyusun program menurut fungsi dan kemampuan Masing-masing.

Setiap tahun, di Indonesia lebih dari 4000 anak yang berkonflik dengan hukum dan terlibat dalam Sistem Peradilan Pidana (SPP). Berdasarkan database yang dikumpulkan (Lembaga Advokasi Hak Anak (LAHA) Bandung, tahun 2013), di Kota Bandung saja ada sedikitnya 170 Anak Konflik Hukum (AKH), sekitar 80% anak tersebut berkonflik dengan hukum hanya karena Pelanggaran-pelanggaran kecil seperti melanggar ketertiban umum, membawa senjata tajam, pencurian yang nilainya tidak besar seperti mencuri beberapa batang coklat, sebotol shampo, sekotak susu atau beberapa kotak rokok di Supermarket.

Anak sepertinya berada pada wilayah hitam atau putih, mudah terpengaruh dan berada dalam masa tumbuh kembang, dalam situasi ini seorang anak membutuhkan perlindungan yang lebih dibandingkan orang dewasa. Anak terlibat dalam perkara pidana atau biasa disebut dengan Anak Konflik Hukum (AKH) atas dasar situasi yang dihadapinya adalah kelompok anak yang membutuhkan perlindungan lebih khusus dibanding kelompok anak lainnya. Hal ini didasarkan pada kerawanan situasi yang kerap dihadapi anak ketika menjalani proses hukum.

Menurut Elizabeth B Hurlock (2006 : 1)

“Masa Kanak-kanak dimulai setelah masa bayi yang penuh dengan ketergantungan, yakni kira-kira usia 2 tahun sampai saat anak matang secara seksual, kira-kira 13 tahun untuk wanita dan 14  tahun untuk pria, selain itu pula ia menggolongkan masa anak-anak ini kedalam dua tahapan  yaitu :

  1. Awal masa Kanak-kanak;
  2. Akhir masa Kanak-kanak.

Awal masa kanak-kanak dimulai sebagai penutup masa bayi, usia ketergantungan secara praktis sudah dilewati, diganti dengan tumbuhnya kemandirian, dan berakhir disekitar usia masuk Sekolah Dasar (SD).”

 

Menurut Melani (2004 : 1)

 

“Semua anak dilahirkan dalam keadaan suci, demikian akidah Islam telah meletakkan anak sebagai makhluk mulia. Anak berada dalam proses tumbuh kembang menuju dewasa, sehingga anak melakukan tindakan negatif seharusnya dipandang sebagai korban dari situasi yang tidak menguntungkan bagi dirinya, oleh karena itu anak melakukan tindak pidana seyogianya tidak dipandang sebagai kriminal cilik yang diperlakukan seperti halnya kriminal dewasa.”

 

Selanjutnya Melani (2004 : 2), berpendapat:

“Perlindungan terhadap anak, termasuk anak yang melakukan tindak pidana merupakan Hak Asasi Manusia (HAM).  Di samping anak memiliki Hak Asasi Manusia yang harus dilindungi, anak sebagai umat manusia juga harus dibina agar tindakan-tindakannya tidak menyimpang dari norma-norma yang berlaku di masyarakat dan hukum yang berlaku. Demikian pula bagi anak telah terlanjur melakukan tindak pidana harus ada penanganan dan sanksi khusus yang dapat membuat anak menyadari akan kesalahannya, membuat anak bertanggung jawab dan tidak mengulangi perbuatannya, penanganan dan sanksi tersebut sebaiknya dijatuhkan tidak melalui Proses Formal (Sistem Peradilan Pidana), karena dapat menimbulkan stigma.”

 

Badan Pusat Statistik (2013), sendiri memperkirakan bahwa setiap tahun terdapat 4000 kasus pelanggaran hukum yang dilakukan anak di seluruh Indonesia. Jika tahun 2003 sudah terdapat 136.000 Anak Konflik Hukum (AKH), tahun 2006 diperkirakan terdapat sekitar 140.000 anak yang terlibat dalam masalah hukum. Penulis berkesimpulan, bahwa ternyata Anak Konflik Hukum sangat rentan dan rawan, terhadap perilaku negatif, dan perlu upaya pembinaan dari Pondok Pesantren sebagai alternatif pembinaan akhlak, sehingga peranan pondok pesantren sangat diperlukan dan anak melakukan perbuatan tercela cenderung berkurang.

Meningkatnya kasus pelanggaran hukum ini ternyata tidak diiringi pembenahan sistem peradilan. Proses peradilan yang dijalani anak saat ini dinilai tidak menempatkan anak sebagai anak. Putusan pengadilan-pun tidak menjamin efektif untuk mencegah anak mengulangi perbuatan serupa. Akhirnya diperlukan penanganan alternatif, seperti Restorative Justice (Keadilan yang memulihkan) sebagai pilihan bagi penanganan anak yang berkonflik dengan hukum.

Peraturan Perundang-undangan berkaitan dengan perlindungan anak yang berkonflik dengan hukum, antara lain:

  1. Undang-Undang Dasar 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana;;
  3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak;
  4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana;
  5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992 tentang Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera;
  6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan;
  7. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak;
  8. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 diubah dengan Undang-undang nomor 34 tahun 2004 tentang pemerintah daerah;
  9. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Hak Asasi Manusia;
  10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
  11. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidanan Anak (Undang-Undang ini telah ditetapkan tetapi berlakunya tahun 2014);
  12. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Konvensi Hak-hak Anak.
  13. Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung, Jaksa Agung Republik Indonesia, Kepala kepolisian Negara Republik Indonesia, Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Menteri Sosial Republik Indonesia dan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Tahun 2009 Tentang Penanganan Anak yang Berhadapan Dengan Hukum.

Meskipun Undang-Undang mengatur tentang anak telah banyak diatur, tetapi aplikasinya belum dirasakan oleh Anak Konflik Hukum (AKH), sehingga timbul pertanyaan, bagaimana hukum dibuat hanya dijadikan tumbal belaka, bukan penerapan semata untuk memperbaiki sistem akhlak anak untuk lebih baik, tetapi penerapan Undang-Undang Anak lebih identik Anak Konflik Hukum (AKH) 93% masuk melalui proses pengadilan, tidak dilakukan preventif dengan upaya pendekatan secara dialogis kemasyarakatan.

Pengadilan Anak (juvenile court) di Amerika Serikat, didasarkan pada asas parent patria, penguasa harus bertindak apabila anak-anak membutuhkan pertolongan dan bagi anak yang melakukan kejahatan tidak dijatuhi hukuman pidana tetapi harus dilindungi dan diberikan bantuan. Di Indonesia telah diberlakukan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak, sebagai berikut :

“Pemberitaan mengenai perkara anak mulai sejak penyidikan sampai saat sebelum pengucapan putusan pengadilan menggunakan singkatan dari nama anak, orang tua, wali, atau orang tua asuhnya.”

 

Dari gambaran uraian tersebut di atas maka penulis tertarik untuk melakukan sebuah penelitian dengan mengambil judul : “Perlindungan Hukum terhadap Anak di Bawah Umur Pelaku Kejahatan di Kota Parepare”

 

  1. B. Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang tersebut, rumusan masalah dalam penelitian ini, adalah:

  1. Bagaimana perlindungan hukum terhadap anak di bawah umur pelaku kejahatan di Kota Parepare?
Dipublikasi di Uncategorized | Meninggalkan komentar

H. Mahmud Sapsal Barugae ; Tinjauan Hukum Penggunaan Narkotika Dikalangan Pasien dan Dokter di Rumah Sakit Parepare

BAB I

PENDAHULUAN

 

  1. Latar Belakang Masalah

Hukum adalah kekuasaan yang mengatur dan memaksa. Hukum terdapat diseluruh dunia, dimana terdapat pergaulan hidup manusia. Hukum menurut isinya di bagi menjadi dua bagian, yaitu :

  1. Hukum privat (hukum sipil), yaitu hukum yang mengatur hubungan orang yang satu dengan orang yang lain dengan menitikberatkan pada kepentingan orang-perorangan.
  2. Hukum publik (Negara), yaitu hukum yang mengatur hubungan Negara dengan alat-alat perlengkapannya atau hubungan antara Negara dengan perseorangan (warga Negara). Hukum publik itu sendiri terdiri dari Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Pidana dan Hukum Internasional. (Kansil, CST, 2009 : 1)

Dalam penulisan hukum ini akan dibicarakan tentang hukum pidana sebagai suatu subsistem hukum yang berlaku di Indonesia dengan kasus tindak pidana narkotika yang diputus oleh Pengadilan Negeri Purwokerto.

Hukum pidana adalah bagian dari keseluruhan hukum yang berlaku didalam suatu Negara. Hukum pidana itu terdiri dari norma-norma yang berisi keharusan-keharusan dan larangan-larangan yang (oleh pembentuk Undang-undang) telah dikaitkan dengan suatu sanksi yang berupa hukuman, yaitu suatu penderitaan yang bersifat khusus. Dengan demikian dapat juga dikatakan bahwa hukum pidana itu merupakan suatu system norma-norma yang menentukan terhadap tindakan-tindakan yang mana (hal melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu dimana terdapat suatu keharusan untuk melakukan sesuatu) dalam keadaan-keadaan bagaimana hukuman itu dapat dijatuhkan serta hukuman yang bagaimana dijatuhkan bagi tindakan-tindakan tersebut. (Jan Remmelink, 2003 : 63)

Saat ini peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika dengan sasaran potensial generasi muda sudah menjangkau berbagai penjuru daerah dan penyalahgunanya merata di seluruh strata sosial masyarakat. Pada dasarnya narkotika sangat diperlukan dan mempunyai manfaat di bidang kesehatan dan ilmu pengetahuan, akan tetapi penggunaan narkotika menjadi berbahaya jika terjadi penyalahgunaan. Oleh karena itu untuk menjamin ketersediaan narkotika guna kepentingan kesehatan dan ilmu pengetahuan di satu sisi, dan di sisi lain untuk mencegah peredaran gelap narkotika yang selalu menjurus pada terjadinya penyalahgunaan, maka diperlukan pengaturan di bidang narkotika.

Peraturan perundang-undangan yang mendukung upaya pemberantasan tindak pidana narkotika sangat diperlukan, apalagi tindak pidana narkotika merupakan salah satu bentuk kejahatan inkonvensional yang dilakukan secara sistematis, menggunakan modus operandi yang tinggi dan teknologi canggih serta dilakukan secara terorganisir (organizeci crime) dan sudah bersifat transnasional (transnational crime) Dengan diberlakukannya undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika menggantikan undang-undang Nomor 22 tahun 1997 dan undang-undang Nomor 9 tahun 1976 menandakan keseriusan dari pemerintah untuk menanggulangi bahaya penyalahgunaan narkotika.

Awalnya, narkotika merupakan barang yang hanya bisa digunakan pada kalangan terbatas saja. Penggunaan narkotika ini semula diperuntukan bagi kepentingan pengobatan dan untuk keperluan orang sakit, dalam hal ini hanya dunia kedokteran saja yang menggunakannya. Akan tetapi penggunaan narkotika ini berubah, berawal dari penjajahan dunia barat yang berhasil menemukan zat psikoaktif pada bangsa-bangsa benua Afrika, Asia dan Amerika yang secara kondusif memperlancar penyebaran di wilayah-wilayah tersebut. Di era ini, kemajuan di bidang teknologi dan informasi serta media massa yang begitu cepat, berakibat pada tersebarnya zat psikoaktif di kalangan masyarakat luas. (Mardani, 2008 : 92) Semakin di kenalnya zat psikoaktif oleh masyarakat luas maka semakin bertambah pula kasus-kasus penyalahgunaan narkotika di zaman ini.

Saat ini penyalahgunaan narkotika di negara berkembang seperti di Indonesia diyakini jumlahnya cenderung semakin bertambah. Seperti terkuaknya beberapa kasus penyergapan bandar narkotika dan penggerebekan gudang pembuatan narkotika yang dilakukan oleh instansi yang berwenang yaitu Badan Narkotika Nasional (BNN). Bandar dan pabrik pembuatan narkotika itu menghasilkan narkotika berkualitas     nomor 1 yang diekspor keberbagai negara. Melihat fenomena yang terjadi saat ini, penyebaran narkotika yang berakibat pada semakin banyaknya kasus penyalahgunaan narkotika merupakan permasalahan yang sangat rumit dan kompleks. Narkotika tidak hanya menyangkut masalah pribadi atau individu semata, tetapi masalah ini menyangkut semua orang dan semua pihak. Kasus penyalahgunaan narkotika merupakan kejahatan luar biasa dan bukan hanya Indonesia yang menghadapinya tetapi sudah menjadi permasalahan seluruh dunia.

Berdasarkan fenomena tersebut, maka Penulis tertarik untuk mengadakan penelitian yang berjudul “Tinjauan Hukum Penggunaan Narkotika Dikalangan Pasien dan Dokter di Rumah Sakit Parepare”

 

  1. B. Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang tersebut, rumusan masalah dalam penelitian ini, adalah bagaimana hukum terhadap penggunaan narkotika dikalangan pasien dan dokter di rumah sakit Parepare?

 

C.  Tujuan

Dipublikasi di Uncategorized | Meninggalkan komentar

Khutbah Idul Adha 1436 H

ktob alEpEkE krob

Oleh
H. MAHMUD SAPSAL BARUGAE
MASJID HIDAYATUL MUKHLISHIN
JALAN POROS PINRANG PAREPARE

1436 H

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الله اكبر ( 9مرات ) الله اكبر كبيرا والحـمد لله كثيرا وسبحان الله بكرة واصيلا لآاله الا الله والله اكبر, الله اكبر ولله الحمـد. الْحَمْدُ للهِ الَّذِي جَعَلَ هَذَا الْيَوْمَ عِيْدًا لِّلْمُسْلِمِيْنَ وَجَعَلَ عِبَادَةَ الْحَجِّ وَعِيدَ اْلأَضْحَى مِنْ شَعَائِرِ اللهِ وَإِحْيَاءَهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوْبِ. أَشْهَدُ أَنْ لاَّ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْـكَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الْمَبْعُوْثُ رَحْمَةً لِّلْعَالَمِيْنَ. اَللّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِينَ. أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ اللهِ، ، أُوْصِيْكُم وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ واتقواالله حق تقاته ولاتمتن الا وانتم مسلمون.
اَللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ، وَ ِللهِ الْحَمْدُ.
Sining Umma Selleng Malebbi Engkae Hadere
Laoni mai natopada pencengi tau’ta nennia teppetta rigau engkata toli pasilennerengngi sininna parentana Puang Allah Taala, nato simata mannini’to rigauk nappesangkangnge koritu.
Alhamdulillah, syukkuruki tenrigangka lao riarajanna Puang Allah Taala, namuka iya wettue pada engkaki nawereng apainringeng, adisingeng kuawetopa teppe simata, gangkanna topada engka makkele-kele rimasiji mabbaraka’ta iyaede, sikira-kira akkata pasilinnerengngi pakkasiwiyeng allepekeng karobata alleppekeng dzulhajjitta iya taungnge.
Naripaddappiki appasalawa nennia appasalama ri ale malebbi’na Nabitta Muhammad Saw, koromai lise bolana, sahaba-sahabana enrengnge topa lao risininna umma’ sellengnge gangka esso kiame.
اَللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ، وَ ِللهِ الْحَمْدُ.
Sining tomalebbi riamaseiye ri Puang Allah Taala.
Tissengngi sio, mappammula denre’ wennie, sining sia’na umma’ sellengng engkae ripalili’na lino, pada engka manengngitu maddararing maddarampe-rampe nasaba’ kalimat takbir, tahmid, tahlil, tasbih enrengnge kalimat tayyibah laingnge, sikira-kira engkaki pada pannessai tanra asukkurukeng na attarimakasi tenri gangkata lao ri puang Allah Taala, namuka engkata rattei iyae uleng malebbie, uleng mabbarakkae, iyanaritu uleng dzulhijjah, naonroiyye tau mateppe kiwaramparrangnge mangngawe ale nasaba pakkasiwiyeng hajji nennia akkarobang.
اَللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ، وَ ِللهِ الْحَمْدُ.
Sininna to malebbiki iya kiyalebbirie nennia kitanrereangnge alebbirenna.
Iwenni essona Arabae 9 (asera) ompona Dzulhijjah, engka manenni calon jamaah hajjie ripadang Arafah termasukni keluarga besarta polewe ri Barugae, oroane nenniya makkunrai, duduk bersimpuh dihadapan Allah Swt, passukkui asellengenna, pannessai tanra atunangenna na akatangenna riolona Puang Allah Taala, seraya berdzikir, berdoa, bermunajat namarillau ri Puang Allah Taala sarekkuwammengngi nasalewangeng atuwo-tuwonna, sarekkoammengngi kasi ambo indo’na iya tuwoe mompa lolongengngi asalamakeng lino lettu ri akhera, yannamua narekko mateni salaseddinna yarega naiya dua kasi, namarillau tennapodo bare topajajiyaku kasi lolongengngi accarinnanna Puang Allah Taala napatamai ru suruga pammasena. Nallau doangengi anakna tennapodo madeceng mallongi-mallongi napaccio-cio toi sumpullolona, nallau doangengngi sininna tau mareppe’na.
اَللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ، وَ ِللهِ الْحَمْدُ.
Sumpullolota pahhajjie ri Padang Arafah, pada engkai tudang majjijireng sipammase-mase, tudang sielle’-elle’, tanpa ada perbedaan antara satu dengan yang lainnya. Iyanae bukti makkeda : agamata agama sellengnge sangat menjunjung tinggi persatuan, kesatuan, kebersamaan, menghargai perbedaan. “Mali Siparappe, rebba sipatokkong, malilu sipakainge’, natosiakkoling-kolingeng, sirue menre tessirue nonno. Aganarimakkuanna naro, nesseriki idi’ umma sellengnge pada pakessingiwi assiddi-siddingetta rigau engkata :
• Tessicarinnai ulaweng : Artinya de’ naricarinnai warang-mparatta narekko ritujunna adecengengnge, decenna kampotta naonco’ pasiha narekko kepentinganna agamata.
• Tessi tangngareng linro, tessi sampongeng oring, tessi subbungeng pamuttu, tessi rebbang tangnga, tessi wilaiyyang janci, tessi ekkekeng tigerro, tessi lacakeng tange’ : Artinya, idi’ umma sellengnge naelorekki agamata situlung-tulung nenniya siammase-masei.
اَللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ، وَ ِللهِ الْحَمْدُ.
Silessureng sumpullolota engakae mangnguju lao ri addemperengnge ri Mina makkukkuwae pada engka manengngi massiddi ada, massiddi ati, lilana mappuada atinna mappatongeng, lanro alena mappogau’, siddimi ateka, siddi tomi tentuang, siddi tomi tujuang. Napada mappuada ada sirupa makkadae :
لَبَّيْكَ اللّهُمَّ لَبَّيْكَ, لَبَّيْكَ لَا شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ، لَا شَرِيكَ لَكَ
E… Puang engkana mai’e baliwi pangobbita puang. de’gaga upadduangekko puang, majeppunna sininna pappoji’e nenniya sininna anu mupoji’e nenniya iyamanenna pappenyamengnge muappunnai manengngi nenniya rilalenna manengngi akuasammu puang. De.. gaga upadduangekko Pueng.
Tennapodo bare iyamanenna silessureng selletta engkae papolei pakkasiwiang hajjinna, nalolongengngi koritu “HAJJI MABRUR” hajji natarimae Puang Allahu Ta’ala :
اْلحَجُّ اْلَمبْرُوْرْ لَيْسَ لَهُ جَزآ ءُ اِلَّا اْلجَنَّةْ
Naiya hajji ritarimae de’gaga pamale’na sangadinna suruga pammasena Puang Allahu Ta’ala.
اَللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ، وَ ِللهِ الْحَمْدُ.
Upe’paha nenniya alabangpaha tokiwaramparangnge na napasilennerengengngi pakkasiwiang hajjina, nakkeda nabitta Muhammad Saw:
مَنْ حَجَّ وَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ خَرَجَ مِنْ ذُنُوْبِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ اُمُّهُ
Nigi-nigi pasilennerengngi hajjie nade’to napapole ada nenniya gau maja, nenniya de’to naggau’ pase-ke’, mejeppu leppe’ni pole ri dosae, mapaccinni dosana pada toha paccinna mula rijajiyanna, bussu rijali messu’ mita tajang, messu pole ri babuana indo’na de’gaga dosana sikalice. Subhanallah.
Belo-belo tennapaja, manniya temmappettu, mannawa-nawa temma’gangka, mamminasa ri Mekkah, sapui baitullae kuaetopa bauwi hajaratul aswad.
Sininna tau malebbikku !
Tissengngi sio, saisai tanra-tanranna Hajji Mabrur’E (hajji natarimae) Puang Allahu Ta’ala, iyanaritu: narekko engkani kurini’ matu’e :
• Pede’ mencenni teppe’na nenniya pakkasiwianna, marajinni lao masijie mabbere jama’, maegani baca koranna, megani pakkasiwiyeng sunna’na.
• Pede’ tattambai lebbi’na nenniya pappakalebbina lao ripadanna rupa tau.
• Maladde’ni napatuju jama-jamang akhera’na, nakurangini jama-jamang linona.
• De’na gaga sipa’ sekke’na napede’ tattamba sipa’ labona.
اَللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ، وَ ِللهِ الْحَمْدُ.
Sininna tau malebbikku !
Okkotoni essoe lettu tellung esso rimonrinna, risesena tau paulle waramparangnge, risuroi makkaroba, iya mancajie tanra atturu’ ri Puang Allahu Ta’ala, laleng riola paddeppe’i alewe risesena Puang Allahu Ta’ala. Palalo pentingna akkarobangnge, Nakkeda Nabitta Muhammad Saw :
مَنْ وَجَدَ سَعَةً فَلَمْ يُضَحِّ فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا
-Nigi-nigi lolongeng asagenangeng nade’ nakkoroba aja’lalo naddepperi masijie
Tau kiwaramparangnge nade nakkaroba, tamai tomaccarinna nakarena masekke’na enrengnge namangowa. Nakkeda topanritata; sipa’ nacecca laddetu Puang Allahu Ta’ala:
1. Tau Sogi namasekke, kikkiri gellang galempong cekkong paku jembatang.
2. Tau Kasi-asi namaborro
3. Tau mapparenta nade’ na adele (makkadai tomatoae : naiya tau mapparenta de’e na adele pada laona lopi ritengngana tasi loangnge mattojang nairi anging).
4. Kallolo namakuttu, makkadai tomatoae : E… Kalaki’ de’ga gaga gare pallaowammu muwonro risereng laleng ? rekko de’gaga pallaowammu tama’ko ri masijie mengkalinga ada pappangngaja, laoko ribarugae muengkalinga bicara ade’, iyare’ga laoko ripasae muengkalinga ada pabbalu, resopa temmangingngi malomo naletei pammase puang.
5. Makkunrai namakurang siri, makkedai tomatoae : naiya makkunrai de’e sirina padai laona kaju de’e pejjena, aga tokko murisenge’ tebbue tonrong salo kemmena pajinna
Allahu Akbar 3 x Umma selleng malebbi engkae riyamasei ri puang Allahu ta’ala.
Akkarobangnge, akkacowekeng ri Nabi Iberahim AS nenniya nabi Ismail AS. Nabi Ibrahim ritellai ambo’na tau malaboe nassabari bessana. Riolo de’napa najaji Ismail, iyaro Nabi Ibrahim makkarobai 1000 bembe, 300 saping, 100 unta, wettuero, takkajenne na bengnga’ maneng tauwe enrengnge sininna malaika’E, napakkuwa atturu’na ri Puang Allahu Ta’ala. Nakkeda Nabi Ibrahim, nabennengnge engka ana’ku napakkedallerika Puang Allahu Ta’ala, majeppu de’tenna wakkarobanna to rekkuwa nasuroka Puang Allahu Ta’ala. Naripakkiddalleki tongenna Nabi Ibrahim seddi anak oroane iyanaritu Nabi Ismail AS, temmaka gessing kesinna namatturu ri Puang Allah Taala, kuwaetopa matturu ri ambo’na. Aga naricoba tongenna Nabi Ibrahim AS, riparentaiyyenni gere’i Ismail AS, anak riellau-lau, ana’ mettae natajeng-tajeng, buana atinna, cayyana matanna, intang maborongporongenna rahasiana. Nabi Ibrahim AS, tau matanre teppe’na nenniya pappojinna ripuangnge. Sisebbu ada siddi pangkaukeng malebbi mompi siddie pangkaukeng, nasaba tattaneng mettoi rilaleng atinna makkadae “de’gaga pappoji kaminang malebbi sangadinna pappojie risese arajanna Puang Allahu Ta’ala, mattaro purae temmalengkang makkanre paku jembatang seppipi namallara.
Naiyyamua riwettu maelona paddupai parentana Puang A

Dipublikasi di Uncategorized | Meninggalkan komentar

H. Mahmud Sapsal Barugae ; EFEKTIVITAS MODEL PEMBELAJARAN INTERAKTIF DALAM MENINGKATKAN HASIL BELAJAR SISWA PADA MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM KELAS III SEKOLAH DASAR

1. Model Interaktif

a. Pengertian Model Interaktif
Secara khusus, istilah metode diartikan sebagai kerangka konseptual yang digunakan sebagai pedoman dalam melakukan suatu kegiatan. Model pembelajaran merupakan kerangka konseptual yang melukiskan prosedur yang sistematis dalam mengorganisasikan pengalaman belajar untuk mencapai tujuan belajar tertentu dan berfungsi sebagai pedoman bagi para perancang pembelajaran dan para pengajar dalam merencanakan dan melaksanakan aktivitas pembelajaran.
Dengan demikian, metode adalah suatu cara yang dipergunakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Maka dalam proses kegiatan belajar mengajar metode sangat dipergunakan oleh seorang guru guna kepentingan pembelajaran, dan proses pelakasanaan pembelajaran yang berkaitan dengan tugas guru sangatlah jarang menggunakan satu metode, tetapi sering menggunakan lebih dari satu metode. Karena ciri karakteristik metode yang memiliki kelebihan dan kekurangan menurut guru menggunakan metode yang bervariasi.
Model pembelajaran interaktif adalah suatu pendekatan yang merujuk pada pandangan konstruktivis yang menitikberatkan pada pertanyaan siswa sebagai ciri sentralnya dengan cara mengali pertanyn-pertanyaan siswa. Di dalam Model pembelajaran ini siswa diberi kesempatan untuk melibatkan keingintahuannya terhadap obyek yang akan dipelajari, kemudian melakukan penyelidikan tentang pertanyaan mereka sendiri.
Interaksi adalah ikatan hubungan yang erat antara manusia dengan manusia atau lingkungan sekitarnya atas dasar saling mengambil dan memberi pada suatu kesepakatan paham dan pandangan sehingga mendapatkan hasil tujuan yang diharapkan.
Interaksi belajar mengajar masih dikatakan bernilai normatif karena di dalamnya ada sejumlah nilai, maka interaksi dalam ini diformulasikan kepada nilai edukatif yang berputar terhadap sikap dan tingkah laku guru sebagai tenaga pendidik untuk merubah pola nilai komprehensip menjadi lebih baik, dimana dengan peningkatan nilai tersebut bisa mempengaruhi tambahan pengetahuan bagi guru dan siswanya serta sebagai cerminan ke depan.
Interaktif didefinisikan sebagai kemampuan sistem/program yang bisa menanyakan sesuatu pada pengguna (mengadakan tanya jawab), kemudian mengambil tindakan berdasarkan respon tersebut. Kata interaktif merupakan kata sifat yang berasal dari kata dasar interaksi.
Interaksi didefinisiakan oleh Pius A Partanto, sebagai pengaruh timbal balik atau saling mempengaruhi satu sama lain. Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa Model Interaktif adalah Model pembelajaran yang mengedepankan komunikasi dua arah (two ways system) antara siswa dengan guru, sehingga semua komponen yang ada (siswa dan guru) terlibat aktif dalam proses pembelajaran.
Dalam interaktif edukatif unsur guru dan siswa harus aktif, tidak mungkin terjadi proses interaksi edukatif bila hanya satu unsur yang aktif, aktif dalam arti sikaf, mental dan perbuatan. Dalam sistem pengajaran dengan dasar keterampilan proses, anak didik harus lebih aktif dari pada guru, dimana guru hanya bertindak sebagai pembimbing, fasilitator dan tutor. Dan ini merupakan proses implementasi yang termaktub dalam acuan perubahan kurikulum 2013 dimana saat ini akan diterapkan pada satuan pendidikan berbagai jenjang yang ada di seluruh Indonesia.
Pada penerapan kurikulum 2013 yang diunggulkan dalam belajar mengajar di satuan pendidikan adalah proses interaksi edukatif, dimana jika dihubungkan dengan komunikasi ada tiga pola :
1. Komunikasi sebagai aksi atau komunikasi satu arah
Pola ini menerapkan seorang guru dijadikan sebagai aksidan anak didik dijadikan sebagai penerima aksi, guru aktif dan anak didik pasif, mengajar dipandang sebagai kegiatan menyampaikan bahan pembelajaran, akan tetapi proses pola ini artinya guru memberikan memaparkan gambaran topik bahan pelajaran yang akan dibahas terlebih dahulu dan siswa menyimak, memperhatikan dan medengarkan apa yang dipaparkan oleh guru lalu nanti siswa menanggapinya.
2. Komunikasi sebagai interaksi atau komunikasi dua arah
Pada pola ini mula-mula guru dijadikan sebagai pemberi aksi dan siswa langsung dijadikan sebagai penerima aksi tetapi siswa disini bisa pula dijadikan sebagai pemberi aksi. Dinama antara guru dan anak secara efektif langsung akan terjadi dialog.
3. Komunikasi sebagai transaksi atau komunikasi banyak arah
Pada pola ini komunikasi tidak hanya terjadi antara guru dan anak, akan tetapi siswa dituntut untuk lebih aktif dari pada guru, dalam artian “ Ready
to teach and ready to be teach”. (siap mengajarkan dan siap diajarkan).
Model pembelajaran Interaktif adalah suatu cara atau teknik pembelajaran yang digunakan guru pada saat menyajikan bahan pelajaran dimana guru pemeran utama dalam menciptakan situasi interaktif yang edukatif, yakni interaksi antara guru dengan siswa, siswa dengan siswa dan dengan sumber pembelajaran dalam menunjang tercapainya tujuan belajar.
Menurut Muhibbin Syah, proses belajar mengajar keterlibatan siswa harus secara totalitas, artinya melibatkan pikiran, penglihatan, pendengaran dan psikomotor (keterampilan, salah satunya sambil menulis). Dalam proses mengajar seorang guru harus mengajak siswa untuk mendengarkan, menyajikan media yang dapat dilihat, memberi kesmpatan untuk menulis dan mengajukan pertanyaan atau tanggapan sehingga terjadi dialog kreatif yang menunjukan proses belajar mengajar yang interaktif.
Salah satu kebaikan dari Model pembelajaran interaktif adalah bahwa siswa belajar mengajukan pertanyaan, mencoba merumuskan pertanyaan, dan mencoba menemukan jawaban terhadap pertanyaannya sendiri dengan melakukan observasi atau pengamatan. Dengan cara seperti itu, siswa menjadi kritis dan aktif belajar.
Selain itu keunggulan pendekatan interaktif adalah melatih keterampilan berpikir rasional dan keterampilan proses dalam memecahkan suatu persoalan melalui aktivitas hands-on dan minds-on, memberi sarana bermain bagi siswa melalui aktivitas eksplorasi dan penyidikan, melatih siswa untuk mengungkapkan rasa ingin tahuannya pada tahap pertanyaan siswa.
Pembelajaran interaktif merinci langkah-langkah dan menampilkan suatu struktur pembelajaran PAI melibatkan pengumpulan dan pertimbangan terhadap pertanyaan-pertanyaan siswa sebagai pusatnya. Keberanian siswa untuk mengajukan pertanyaan yang diajukan terhadap obyek yang diamati merupakan langkah awal untuk belajar terampil dalam berpikir.
Sesuai dengan karakteristik Model Interaktif, maka pertanyaan-pertanyaan siswa perlu digali. Pertanyaan-pertanyaan yang muncul mencerminkan rasa ingin tahu siswa setelah melakukan kegiatan eksplorasi. Kegiatan bertanya dapat membantu siswa untuk memperoleh umpan balik.
Dengan siswa mengajukan pertanyaan, guru dapat mengetahui p

; 085343571957

Dipublikasi di Uncategorized | Meninggalkan komentar

METODE PEMBELAJARAN BERVRIASI TERHADAP MINAT BELAJAR PESERTA DIDIK PADA MATA PELAJARAN IPA

1. Metode Mengajar
a. Pengertian Metode Mengajar
Sebagaimana diketahui bahwa pengajaran merupakan suatu sistem, dalam hal ini pengajaran dipandang sebagai suatu kerja sama secara simultan sebagai unsur atau komponen pengajaran, yaitu bahan pengajaran, metode penyajian, alat-alat bantu pengajaran, serta penilaian, yang secara teratur diarahkan untuk mencapai tujuan pengajaran yang telah ditetapkan. Komponen guru, peserta didik, prasarana dan sarana pendidikan adalah sangat penting, karena ia saling berinteraksi untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan. Kegiatan pembelajaran saling berpadu arah karena sasaran yang sama. Proses pembelajaran hanya dapat tercipta secara efektif apabila semua komponen pendidikan terlibat di dalamnya, termasuk cara penyajian yang biasa disebut dengan metode mengajar.
Untuk lebih jauh membahas pengertian metodologi pengajaran, terlebih dahulu diuraikan secara terpisah dan terperinci arti metode dan arti mengajar.
1) Pengertian metode.
Yaitu cara melaksanakan. Istilah metode berasal dari bahasa Yunani, yang berarti melalui atau melewati. Dengan demikian dapat dipahami bahwa metode adalah teknik atau cara yang dilakukan dalam melaksanakan suatu usaha atau pekerjaan guna mencapai hasil yang dicita-citakan.
Menurut Sastrapradja, metode adalah Teknik atau cara yang telah diatur dan terpikirkan baik-baik untuk menyampaikan sesuatu maksud/tujuan. Jadi jelas bahwa metode adalah cara atau teknik yang dilakukan dalam suatu usaha sehingga berhasil dan berdaya guna.
2) Pengertian Mengajar.
Secara etimologi, mengajar berarti memberi pelajaran. Dalam proses
interaksi belajar mengajar antara guru dan peserta didik, maka istilah mengajar berarti menciptakan situasi yang mampu merangsang siswa untuk belajar.
Jadi mengajar adalah memberi tahu atau memperkenalkan sesuatu kepada peserta didik mengenai hal-hal yang belum diketahuinya.
Bertitik tolak dari pengertian metode dan mengajar sebagaimana yang diuraikan di atas, penulis dapat mengemukakan bahwa yang dimaksud dengan metode mengajar adalah sistem dan cara pembelajaran yang dilakukan terhadap peserta didik sehingga ia dapat menyerap dan memahaminya. Mohd. Atiyah al Abrosy, mengemukakan pengertian metode mengajar sebagai berikut :
Ia adalah jalan yang diikuti untuk memberi faham kepada peserta didik-peserta didik segala macam pelajaran, dalam segala mata pelajaran. Ia adalah rencana yang dibuat untuk diri sebelum memasuki kelas, dan kita terapkan dalam kelas sesudah memasukinya.

Selanjutnya Ali al Jumbalaty dan Abu al Fath at Tawanisy mentakrifkan metode mengajar sebagai cara-cara yang diikuti oleh guru untuk menyampaikan maklumat ke otak peserta didik-peserta didik
Dalam hubungannya dengan kegiatan pembelajaran, maka faktor metode mengajar adalah merupakan suatu alat yang penerapannya diarahkan untuk mencapai tujuan yang dikehendaki sesuai dengan tujuan yang telah dirumuskan dalam program pengajaran.
Jadi jelas bahwa yang dimaksud dengan metode mengajar, adalah jalan atau sistem dan cara yang ditempuh dalam membelajarkan peserta didik sehingga mencapai hasil yang diharapkan, baik yang bersifat kognitif, afektif, maupun psikomotor.
Memperhatikan keterangan di atas, maka dapat dipahami bahwa metode mengajar, pada hakikatnya adalah tindakan guru dalam ;
a. mengembangkan intelektual peserta didik,
b. mengusahakan agar peserta didik terhindar dari kesulitan,
c. mengantar peserta didik kepada nilai-nilai keutamaan,
d. mengembangkan peserta didik dari aspek sosio individuilnya,
Sebagaimana telah diuraikan pada pembahasan terdahulu, bahwa metode mengajar pada hakikatnya suatu cara yang ditempuh untuk memudahkan tercapainya tujuan yang dicita-citakan. Dengan demikian metode mengajar yang diterapkan setiap guru atau tenaga pengajar ketika ia melaksanakan proses pembelajaran kepada peserta didik bertujuan untuk : mengembangkan pengetahuan, pengalaman, keterampilan, membiasakan pelajar menghafal, memahami, berfikir sehat, memudahkan proses pengajaran, dan menciptakan suasana yang sesuai bagai pengajaran.
Bertolak dari keterangan tersebut dapat dipahami bahwa tujuan penerapan suatu metode mengajar adalah mengarahkan kegiatan pembelajaran, selain menjadi ukuran penilaian keberhasilan pembelajaran. Oleh karena itu, penggunaan metode pada kegiatan pembelajaran mengacu kepada tujuan khusus pembelajaran yang hendak dicapai setiap pokok pembahasan, seperti dalam mengajarkan bacaan Al-Qur’an, yang bertujuan supaya peserta didik dapat membaca al-Qur’an dengan benar, lancar dan fasih, maka guru menerapkan metode latihan dalam arti membiasakan anak-anak untuk membaca al-Qur’an sehingga lancar, fasih dan benar.
Dengan demikian, untuk efisiensi dan efektifitas kerja dalam kegiatan pembelajaran secara klasikal, digunakan beberapa metode untuk pencapaian tujuan pembelajaran. Olehnya itu, untuk menerapkan suatu metode tertentu, perlu menggunakan atau memperhatikan lima pendekatan, yaitu pendekatan pengalaman, pembiasaan, emosional, rasional, dan fungsional. Untuk masalah ini penulis uraikan pada pembahasan tentang jenis-jenis metode mengajar.
Bertolak dari tujuan metode mengajar yang pada hakikatnya adalah untuk memudahkan peserta didik sehingga memperoleh pengetahuan dan pengalaman belajar, dapat dipahami bahwa penggunaan metode mengajar tersebut adalah dilatar-belakangi oleh firman Allah swt. dalam surat an Nahl, ayat 125 yang berbunyi :
             •     •      
Terjemahnya:
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.

Ayat tersebut menunjukkan keurgensian penggunaan suatu metode tertentu dalam satu mata pelajaran, sehingga tujuan yang dicita-citakan dalam membelajarkan peserta didik pada satu mata pelajaran tersebut dapat terwujud/tercapai.
Selanjutnya Nabi Muhammad saw, bersabda dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhary dari Anas r.a, yang berbunyi :
عن أنس عن النبي صلى الله عليه وسلم قال يَسِّرُوْا وَلاَ تُعَسِّرُوْا وَبَشِّرُوْا وَلاَ تُنَفِّرُوْا (بخارى)
Terjemahnya:
Dari Anas, dari nabi Saw, bersabda : Mudahkanlah dan jangan dipersulit, gembirakanlah dan jangan dibuat lari (Bukhary).
Oleh karena itu, Ali RA, pernah menginstruksikan kepada para guru dengan ucapannya :
عن على رضي الله عنه قال حَدِّثُ النَّاسَ بِمَا يَعْرِفُوْنَ (رواه البخارى)
Terjemahnya:

Dipublikasi di Uncategorized | Meninggalkan komentar

PERANAN ALAT PERAGA PADA MATA PELAJARAN PAI DALAM MENINGKATKAN PRESTASI BELAJAR

A. Masalah Alat Peraga dan Mata Pelajaran PAI
1. Pengertian Alat Peraga

Alat peraga merupakan salah satu bagian yang tak terpisahkan dengan pelaksanaan pembelajaran. Artinya bahwa untuk efisiensi dan efektivitas pembelajaran, maka dituntut beberapa komponen yang saling menunjang dalam pelaksanaan pembelajaran tersebut, seperti komponen guru, kurikulum, dan pengajaran. Dalam komponen pengajaran terkait media dan alat pengajaran termasuk alat peraga dan alat peraktik. Alat peraga, yaitu: “Alat-alat yang dapat dipergunakan untuk membantu memperjelas bahan yang disampaikan oleh guru sehingga murid-murid dapat mengindera dengan baik yang berakibat berkesan lebih lama. Contoh alat peraga dua dimensi, tiga dimensi, mini, mock up, dan lain-lain.
Sudirman mengemukakan alat peraga sebagai alat pengajaran adalah “segala alat yang dapat menunjang keefektifan dan efesiensi pengajaran. Dengan demikian alat peraga dalam kedudukannya sebagai alat pengajaran juga sebagai sarana dan sumber belajar karena dapat mempengaruhi tingkah laku siswa”
Apabila diatur dan dirancang serta digunakan secara tepat, maka alat peraga dapat mempercepat dan mempermudahserta meningkatkan keefektifan pencapaian tujuan pengajaran, seperti halnya dalam pembelajaran IPA, seorang guru membawa Radio Transistor ke dalam kelas dengan maksud akan menerangkan komponen-komponen yang ada di dalamnya yang meliputi mana yang disebut transistor, kondensator, tahanan, dan sebagainya. Pesawat Radio Transistor tersebut berperan sebagai alat bantu pengajaran atau alat peraga, bukan sebagai media pelajaran.
Dalam Dekdikbud, dikemukakan bahwa alat peraga adalah: “Alat yang diragakan/dipertunjukkan dalam kegiatan belajar mengajar yang berfungsi sebagai sarana untuk memperjelas dan memvisualisasikan konsep, ide atau pengertian tertentu, seperti gambara-gambar anatomi, tubuh manusia, diagram, chart, gambar-gambar penampang daun, batang, gambar-gambar hewan, globe dan lain-lain”.
Berdasarkan keterangan tersebut, dapat dipahami bahwa alat peraga merupakan alat pengajaran. Artinya bahwa alat peraga tersebut berkaitan dengan upaya guru untuk memvisualisasikan materi pelajaran sehingga dapat diserap dan dimengerti oleh peserta didik.
2. Jenis dan Manfaat Alat Peraga
a. Jenis alat peraga
Sebagaimana telah diuraikan bahwa alat peraga sebagai alat pengajaran adalah segala alat yang telah dirancang dan diatur serta digunakan secara tepat, sehingga mempermudah, mempercepat, dan meningkatkan keefektifan pencapaian tujuan pengajaran. Alat pelajaran meliputi alat peraga, dan alat praktek. Alat peraga berfungsi sebagai sarana untuk memperjelas dan memvisualkan konsep, ide atau pengertian tertentu, sedangkan alat praktek, berfungsi sebagai sarana untuk berlatih, guna mencapai keterampilan tertentu.
Menurut jenisnya, alat peraga ada yang bersifat umum, dapat digunakan dalam berbagai bidang studi, adapula yang dibuat khusus untuk bidang studi tertentu, bahkan lebih khusus lagi untuk menjelaskan konsep tertentu. Alat peraga dalam arti alat pengajaran:
Yang bersifat umum seperti papan tulis, papan flanel, papan magnetik (papan putih), akasis. Adapun alat pengajaran dan alat peraga yang secara khusus dirancang untuk bidang studi tertentu misalnya: balok, krucut, jajaran genjang, dan kubus yang tebuat dari kayu untuk pengajaran matematik; kemudian untuk bidang studi Ilmu Pengetahuan Alam umpamanya: elemayer untuk tretasi, labu takar untuk pengenceran, avometer untuk mengukur arus dan tahanan listrik, barometer untuk mengukur tekanan udara, termometer untuk mengukur suhu, gelas kimia, pipet tetes.

Jadi jenis-jenis alat peraga dan pengajaran ini ada yang bisa dirancang oleh guru sendiri karena bahan dan alatnya mudah diperoleh serta tidak sulit membuatnya. Akan tetapi banyak pula alat pengajaran yang pembuatan atau pengadaannya diluar batas kemampuan guru sehingga harus didatangkan dari luar atau didistribusi dari penyalur atau tokoh.
b. Manfaat alat peraga
Sebagaimana diketahui bahwa alat peraga dapat mempertinggi proses belajar siswa dalam pengajaran yang pada gilirannya diharapkan dapat mempertinggi hasil belajar yang dicapainya. Ada beberapa alasan, mengapa alat peraga dapat mempertinggi proses belajar siswa. Alasan pertama berkenaan dengan manfaatnya dalam proses belajar siswa, antara lain:
1) Pengajaran akan lebih menarik perhatian siswa sehingga dapat menumbuhkan motivasi belajar;
2) Bahan pengajaran akan lebih jelas maknanya sehingga dapat lebih dipahami oleh para siswa, dan memungkinkan siswa me¬nguasai tujuan pengajaran lebih baik;
3) Metode mengajar akan lebih bervariasi, tidak semata-mata komu¬nikasi verbal melalui penuturan kata-kata oleh guru, sehingga sis¬wa tidak bosan dan guru tidak kehabisan tenaga, apalagi bila guru mengajar untuk setiap jam pelajaran;
d) Siswa lebih banyak melakukan kegiatan belajar, sebab tidak hanya mendengarkan uraian guru, tetapi juga aktivitas lain se¬perti mengamati, melakukan, mendemonstrasikan dan lain-lain.

Bertitik tolak dari keterangan tersebut dapat disimpulkan bahwa nilai dan manfaat alat peraga adalah sebagai penunjang dan pendukung ketercapaian kegiatan pengajaran yang efektif dan efisien sehingga berdaya dan berhasil guna dalam arti mewujudkan tujuan pembelajaran, baik mengenai aspek kognitif, maupun aspek afektif dan psikomotoriknya.
3. Jenis dan Kriteria Memilih Alat Peraga
Pada hakikatnya, alat peraga sebagai suatu media pembelajaran terdapat dimana-mana, di sekolah, di halaman, di pusat kota, di pedesaan, dan sebagainya. Pemanfaatan sumber-sumber pengajaran tersebut bergantung pada kreativitas guru, waktu, biaya, serta kebijakan-kebijakan lainnya.
a. Jenis-jenis alat peraga
Untuk membahas lebih jauh mengenai jenis-jenis media pembelajaran, penulis juga tidak terlepas dari pembahasan mengenai jenis-jenis sumber belajar dan jenis alat pengajaran. Untuk itu penulis mengemukakan tiga poin pembahasan berikut ini :
1) Jenis-jenis sumber belajar.
Sumber belajar adalah sesuatu yang menjadi subyek pembelajaran bagi anak didik, yang dapat diklasifikasikan lima bagian, yaitu “manusia (people), bahan (materials), lingkungan (setting), alat dan perlengkapan (tool and equipment), dan aktivitas (activities)” Untuk itu penulis uraikan dalam bentuk bagan berikut :

Lingkungan
Setting
Manusia Bahan Aktivitas
People Materials Aktiviteis

Alat dan Perlengkapan
tool and equipment
a) Manusia (people)
Manusia sebagai saumber belajar adalah orang yang secara langsung menyampaikan pesan-pesan pengajaran tanpa menggunakan alat lain sebagai

Dipublikasi di Uncategorized | Meninggalkan komentar

MODEL PEMBELAJARAN INTERAKTIF DALAM MENINGKATKAN HASIL BELAJAR SISWA PADA MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

MODEL PEMBELAJARAN INTERAKTIF DALAM MENINGKATKAN HASIL BELAJAR SISWA PADA MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

1. Model Interaktif a. Pengertian Model Interaktif Secara khusus, istilah model diartikan sebagai kerangka konseptual yang digunakan sebagai pedoman dalam melakukan suatu kegiatan. Model pembelajaran merupakan kerangka konseptual yang melukiskan prosedur yang sistematis dalam mengorganisasikan pengalaman belajar untuk mencapai tujuan belajar tertentu dan berfungsi sebagai pedoman bagi para perancang pembelajaran dan para pengajar dalam merencanakan dan melaksanakan aktivitas pembelajaran. Dengan demikian, model adalah suatu cara yang dipergunakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Maka dalam proses kegiatan belajar mengajar model sangat dipergunakan oleh seorang guru guna kepentingan pembelajaran, dan proses pelakasanaan pembelajaran yang berkaitan dengan tugas guru sangatlah jarang menggunakan satu model, tetapi sering menggunakan lebih dari satu model. Karena ciri karakteristik model yang memiliki kelebihan dan kekurangan menurut guru menggunakan model yang bervariasi. Model pembelajaran interaktif adalah suatu pendekatan yang merujuk pada pandangan konstruktivis yang menitikberatkan pada pertanyaan siswa sebagai ciri sentralnya dengan cara mengali pertanyn-pertanyaan siswa. Di dalam model pembelajaran ini siswa diberi kesempatan untuk melibatkan keingintahuannya terhadap obyek yang akan dipelajari, kemudian melakukan penyelidikan tentang pertanyaan mereka sendiri. Interaksi adalah ikatan hubungan yang erat antara manusia dengan manusia atau lingkungan sekitarnya atas dasar saling mengambil dan memberi pada suatu kesepakatan paham dan pandangan sehingga mendapatkan hasil tujuan yang diharapkan. Interaksi belajar mengajar masih dikatakan bernilai normatif karena di dalamnya ada sejumlah nilai, maka interaksi dalam ini diformulasikan kepada nilai edukatif yang berputar terhadap sikap dan tingkah laku guru sebagai tenaga pendidik untuk merubah pola nilai komprehensip menjadi lebih baik, dimana dengan peningkatan nilai tersebut bisa mempengaruhi tambahan pengetahuan bagi guru dan siswanya serta sebagai cerminan ke depan. Interaktif didefinisikan sebagai kemampuan sistem/program yang bisa menanyakan sesuatu pada pengguna (mengadakan tanya jawab), kemudian mengambil tindakan berdasarkan respon tersebut. Kata interaktif merupakan kata sifat yang berasal dari kata dasar interaksi. Interaksi didefinisiakan oleh Pius A Partanto, sebagai pengaruh timbal balik atau saling mempengaruhi satu sama lain. Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa model interaktif adalah model pembelajaran yang mengedepankan komunikasi dua arah (two ways system) antara siswa dengan guru, sehingga semua komponen yang ada (siswa dan guru) terlibat aktif dalam proses pembelajaran. Dalam interaktif edukatif unsur guru dan siswa harus aktif, tidak mungkin terjadi proses interaksi edukatif bila hanya satu unsur yang aktif, aktif dalam arti sikaf, mental dan perbuatan. Dalam sistem pengajaran dengan dasar keterampilan proses, anak didik harus lebih aktif dari pada guru, dimana guru hanya bertindak sebagai pembimbing, fasilitator dan tutor. Dan ini merupakan proses implementasi yang termaktub dalam acuan perubahan kurikulum 2013 dimana saat ini akan diterapkan pada satuan pendidikan berbagai jenjang yang ada di seluruh Indonesia. Pada penerapan kurikulum 2013 yang diunggulkan dalam belajar mengajar di satuan pendidikan adalah proses interaksi edukatif, dimana jika dihubungkan dengan komunikasi ada tiga pola : 1. Komunikasi sebagai aksi atau komunikasi satu arah Pola ini menerapkan seorang guru dijadikan sebagai aksidan anak didik dijadikan sebagai penerima aksi, guru aktif dan anak didik pasif, mengajar dipandang sebagai kegiatan menyampaikan bahan pembelajaran, akan tetapi proses pola ini artinya guru memberikan memaparkan gambaran topik bahan pelajaran yang akan dibahas terlebih dahulu dan siswa menyimak, memperhatikan dan medengarkan apa yang dipaparkan oleh guru lalu nanti siswa menanggapinya. 2. Komunikasi sebagai interaksi atau komunikasi dua arah Pada pola ini mula-mula guru dijadikan sebagai pemberi aksi dan siswa langsung dijadikan sebagai penerima aksi tetapi siswa disini bisa pula dijadikan sebagai pemberi aksi. Dinama antara guru dan anak secara efektif langsung akan terjadi dialog. 3. Komunikasi sebagai transaksi atau komunikasi banyak arah Pada pola ini komunikasi tidak hanya terjadi antara guru dan anak, akan tetapi siswa dituntut untuk lebih aktif dari pada guru, dalam artian “ Ready to teach and ready to be teach”. (siap mengajarkan dan siap diajarkan). Model pembelajaran Interaktif adalah suatu cara atau teknik pembelajaran yang digunakan guru pada saat menyajikan bahan pelajaran dimana guru pemeran utama dalam menciptakan situasi interaktif yang edukatif, yakni interaksi antara guru dengan siswa, siswa dengan siswa dan dengan sumber pembelajaran dalam menunjang tercapainya tujuan belajar. Menurut Muhibbin Syah, proses belajar mengajar keterlibatan siswa harus secara totalitas, artinya melibatkan pikiran, penglihatan, pendengaran dan psikomotor (keterampilan, salah satunya sambil menulis). Dalam proses mengajar seorang guru harus mengajak siswa untuk mendengarkan, menyajikan media yang dapat dilihat, memberi kesmpatan untuk menulis dan mengajukan pertanyaan atau tanggapan sehingga terjadi dialog kreatif yang menunjukan proses belajar mengajar yang interaktif. Salah satu kebaikan dari model pembelajaran interaktif adalah bahwa siswa belajar mengajukan pertanyaan, mencoba merumuskan pertanyaan, dan mencoba menemukan jawaban terhadap pertanyaannya sendiri dengan melakukan observasi atau pengamatan. Dengan cara seperti itu, siswa menjadi kritis dan aktif belajar. Selain itu keunggulan pendekatan interaktif adalah melatih keterampilan berpikir rasional dan keterampilan proses dalam memecahkan suatu persoalan melalui aktivitas hands-on dan minds-on, memberi sarana bermain bagi siswa melalui aktivitas eksplorasi dan penyidikan, melatih siswa untuk mengungkapkan rasa ingin tahuannya pada tahap pertanyaan siswa. Pembelajaran interaktif merinci langkah-langkah dan menampilkan suatu struktur pembelajaran PAI melibatkan pengumpulan dan pertimbangan terhadap pertanyaan-pertanyaan siswa sebagai pusatnya. Keberanian siswa untuk mengajukan pertanyaan yang diajukan terhadap obyek yang diamati merupakan langkah awal untuk belajar terampil dalam berpikir. Sesuai dengan karakteristik model interaktif, maka pertanyaan-pertanyaan siswa perlu digali. Pertanyaan-pertanyaan yang muncul mencerminkan rasa ingin tahu siswa setelah melakukan kegiatan eksplorasi. Kegiatan bertanya dapat membantu siswa untuk memperoleh umpan balik. Dengan siswa mengajukan pertanyaan, guru dapat mengetahui pengetahuan awal siswa dengan pertanyaan yang diajukannya. Pertanyaan ini dimaksudkan untuk mengundang rasa ingin tahu siswa agar mereka termotivasi atau muncul minatnya untuk meneliti atau berpengamatan. Menurut Ari Widodo, untuk meningkatkan kemampuan menyelesaikan soal dapat dilakukan dengan cara membiasakan siswa untuk mengajukan soal. Demikian juga menurut Suranto menyatakan bahwa mengajukan soal dapat melatih siswa untuk terbiasa berpikir secara matematis atau menggunakan polapikir matematis. Sedangkan menurut White dan Gustone sebbagaimana dikutip Ari Widodo, bahwa salah satu bentuk rasa ingin tahu anak adalah mengajukan pertanyaan. Bagi guru,pertanyaan yang diajukan siswa merupakan kunci untuk mengetahui tentang diri siswa sebab pertanyaan merupakan indicator tentang pengetahuan awal mereka. Keterampilan bertanya bertujuan untuk merangasang beripkir siswa, membantu siswa dalam belajar, mengarahkan siswa pada tingkat interaksi belajar yang mandiri, meningkatkan kemampuan berpikir tingkat rendah ketingkat tinggi, dan membantu siswa dalam mencapai tujuan pelajaran yang dirumuskan. Dalam sebuah pembelajaran yang produktif, kegiatan bertanya berguna untuk: 1) menggali informasi, baik administrasi maupun akademis 2) mengecek pemahan 3) membangkitkan respon pada siswa 4) mengetahui sejauh mana keingintahuan siswa 5) mengetahui hal-hal yang sudah diketahui siswa 6) memfokuskan perhatian siswa 7) untuk membangkitkan lagi pertanyaan dari siswa 8) untuk menyegarkan kembali pengetahuan siswa. Setelah mengajukan pertanyaan siswa melakukan pengamatan untuk memperoleh jawaban dari pertanyaan yang mereka ajukan. Dengan adanya pertanyaan-pertanyaan dari siswa maka akan timbul masalah yang harus dipecahkan oleh siswa dengan cara pengamatan atau penyelidikan. Lebih lanjut diuraikan syarat model pembelajaran interaktif menurut Ahmad Sabari, adalah : 1) Dapat membangkitkan motivasi, minat atau gairah belajar siswa. 2) Dapat merangsang keinginan siswa untuk belajar lebih lanjut 3) Dapat memberikan kesempatan bagi siswa untuk memberikan tanggapannya terhadap materi yang disampaikan. 4) Dapat menjamin perkembangan keegiatan kepribadian siswa. 5) Dapat mendidik siswa dalam teknik belajar sendiri dan cara memperoleh pengetahuan melalui usaha pribadi. 6) Dapat menanamkan dan mengembangkan nilai-nilai dan sikap siswa dalam kehidupan sehari-hari. Macam-macam model interaktif dalam kegiatan pembelajaran : 1) Model Ceramah Model ceramah adalah model yang boleh dikatakan model tradisonal. Karena sejak dulu model ini telah dipergunakan sebagai alat komunikasi lisan antara guru dan anak didik dalam interaksi edukatif. a) Kelebihan Model Ceramah (1)Guru mudah menguasai kelas. (2)Mudah dilaksanakan. (3)Dapat diikuti anak didik dalam jumlah besar. (4)Guru mudah menerangkan bahan pelajaran berjumlah besar. b) Kekurangan Model Ceramah (1)Kegiatan pengajaran menjadi verbalisme (pengertian kata-kata). (2)Anak didik yang lebih tanggap dari sisi visual akan menjadi rugi dan anak didik yang lebih tanggap auditifnya dapat lebih besar menerimanya. (3)Bila terlalu lama membosankan. (4)Sukar mengontrol sejauhmana pemerolehan belajar anak didik. \ (5)Menyebabkan anak didik pasif. 2) Model Proyek Model proyek adalah suatu cara mengajar yang memberikan kesempatan kepada anak didik untuk menggunakan unit-unit kehidupan sehari-hari sebagai bahan pelajarannya. Bertujuan agar anak didik tertarik untuk belajar. a) Kelebihan Model Proyek (1)Dapat merombak pola pikir anak didik dari yang sempit menjadi lebih luas dan menyeluruh dalam memandang dan memecahkan masalah yang dihadapi dalam kehidupan. (2)Melalui model ini, anak didik dibina dengan membiasakan menerapkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan dengan terpadu, yang diharapkan praktis dan berguna dalam kehidupan sehari-hari. b) Kekurangan Model Proyek (1)Kurikulum yang berlaku di negara kita saat ini, baik secara vertikal maupun horizontal, belum menunjang pelaksanaan model ini; (2)Organisasi bahan pelajaran, perencanaan, dan pelaksanaan model ini sukar dan memerlukan keahlian khusus dari guru, sedangkan para guru belum disiapkan untuk ini; (3)Harus dapat memilih topik unit yang tepat sesuai kebutuhan anak didik, cukup fasilitas, dan memiliki sumber-sumber belajar yang diperlukan. 3) Model Eksperimen Model eksperimen adalah model pemberian kesempatan kepada anak didik perorangan atau kelompok, untuk dilatih melakukan suatu proses atau percobaan. Dengan model ini anak didik diharapkan sepenuhnya terlibat merencanakan eksperimen, melakukan eksperimen, menemukan fakta, mengumpulkan data, mengendalikan variabel, dan memecahkan masalah yang dihadapinya secara nyata. a) Kelebihan
085343571957
Dipublikasi di Uncategorized | Meninggalkan komentar

HASIL BELAJAR MATEMATIKA TENTANG SIFAT-SIFAT BANGUN RUANG MELALUI PENDEKATAN KOOPERATIF MODEL STAD (STUDENT TEAMS ACHIEVEMENT DIVISIONS)

H. Mahmud Sapsal Barugae

1. Pembelajaran Kooperatif
a. Pengertian Pembelajaran Kooperatif
Pembelajaran kooperatif merupakan strategi belajar yang menempatkan siswa belajar dalam kelompok yang beranggotakan 4-5 orang dengan tingkat kemampuan, jenis kelamin, atau latar belakang yang berbeda. Slavin (1995) mengemukakan
pembelajaran kooperatif adalah suatu model pembelajaran dimana system belajar dan beklerja dalam kelompok-kelompok kecil yang berjumlah 4-6 orang secara kolaboratif sehingga dapat merangsang siswa lebih bergairah dalam belajar.

Pembelajaran kooperatif menempatkan kerja sama dalam kelompok untuk mencapai tujuan yang sama. Selain itu sebelum pembelajaran kooparatif dilaksanakan, sebaiknya siswa terlebih dahulu diperkenalkan ketermpilan kooperatif yang akan digunakan dalam belajar kelompok. Menurut Pradnyo Wijayanti (2002: 1) “keterampilan koopertif antara lain menghargai pendapat orang lain, berani bertanya, mendorong teman untuk bertanya, mengambil giliran dan mengambil tugas, dan sebagainya.”
Kunci dari pembelajaran kooperatif adalah kerja sama. Kerja sama adalah suatu bentuk interaksi, merancang untuk memudahkan pencapaian tujuan lewat bekerja sama dalam kelompok. Pembelajaran kooperatif didefinisikan sebagai sekumpulan proses yang membantu siswa untuk berinteraksi dalam rangka mencapai tujuan tertentu atau membangun hasil karya yang diinginkan.
b. Ciri-Ciri Pembelajaran Kooperatif
Model pembelajaran kooperatif memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1) Murid dalam kelompok secara kooperatif menyelesaikan materi belajar sesuai kompetensi dasar yang akan dicapai.
2) Kelompok dibentuk dari murid yang memiliki kemampuan yang berbeda-beda(tinggi, sedang, dan rendah), jenis kelamin, suku atau agama.
3) Penghargaan lebih menekankan pada kelompok daripada masing-masing individu.
c. Tujuan Pembelajaran Kooperatif
Pembelajaran kooperatif mempunyai tiga tujuan penting, yaitu sebagai berikut:
1) Hasil belajar akademik
Pembelajaran kooperatif bertujuan untuk meningkatkan kinerja siswa dalam tugas-tugas akademik. Banyak ahli yang berdapat bahwa model kooperatif unggul dalam membantu siswa untuk memahami konsep-konsep yang sangat sulit.
2) Penerimaan terhadap keragaman
Model kooperatif bertujuan agar siswa dapat menerima teman-temannya yang mempunyai berbagai macam latar belakang. Pebedaan tersebut antara lain perbedaan suku, agama, kemampuan, akademik, dan tingkat sosial.
3) Pengembangan keterampilan sosial
Ketermpilan sosial yang dimaksuddalam pembelajaran kooperatif antara lain yaitu berbagi tugas, aktif bertanya, menghargai pendapat orang lain, memancing teman untuk bertanya, mau menjelaskan ide atau pendapat, bekerja dalam kelompok.
d. Pelaksanaan Pembelajaran Kooperatif
Pada pembelajaran kooperatif terdapat langkah-langkah dalam pelaksanaannya. Menurut Agus Supriyono (2009: 65) model pembelajaran kooperatif terdapat 6(enam) fase yaitu:
1) Fase pertama, menyampaikan tujuan dan mempersiapkan peserta didik. Guru mengklasifikasi maksud pembelajaran kooperatif. Hal ini penting untuk dilakukan karena peserta didik harus memahami dengan jelas prosedur dan aturan dalam pembelajaran.
2) Fase kedua, menyampaikan informasi. Guru menyampaikan informasi sebab informasi ini merupakan isi akademik.
3) Fase ketiga, menorganisir peserta didik ke dalam tim-tim belajar. memberikan penjelasan kepada peserta didik tentang cara pembentukan tim belajar dan membantu kelompok melakukan transisi yang efisien.
4) Fase keempat,membantu kinerja tim belajar. Guru perlu mendampingi tim-tim belajar, mengingatkan tugas-tugas yang dikerjakan peserta didik dan waktu yang dialokasikan. Pada fase ini bantuan yang diberikan guru dapat berupa petunjuk, pengarahan, atau meminta beberapa pesertadidik mengulangi hal yang sudah ditunjukkan.
5) Fase kelima, mengevaluasi. Guru melakukan evaluasi dengan menggunakan strategi evaluasi yang konsisten dengan tujuan pembelajaran.
6) Fase keenam, memberikan pengakuan atau penghargan. Mempersiapkan cara untuk mengakui usaha dan prestasi individu maupun kelompok.

e. Pembelajaran Kooperatif Tipe STAD
Menurut Suherman dkk (2003: 260) “STAD adalah guru menyampaikan materi, kemudian para siswa bergabung dalam kelompoknya yang terdiri atas empat atau lima orang untuk menyelesaikan soal-soal yang diberikan oleh guru”. Sementara menurut Slavin (Nur Asma, 2006: 51) menyatakan bahwa
STAD, siswa ditempatkan dalam kelompok belajar beranggotakan 4-5 orang siswa yang merupakan campuran dari kemampuan akademik yang berbeda, sehingga dalam setiap kelompok terdapat siswa yang berprestasi tinggi, sedang, dan rendah atau variasi jenis kelamin, kelompok ras dan etnis, atau kelompok sosial lainnya.

Dengan demikian pembelajaran koopertif tipe STAD merupakan salah satu metode atau pendekatan dalam pembelajaran kooperatif yang paling sederhana, dan merupakan pendekatan yang paling baik untuk guru yang mulai menerpkan model pembelajaran kooperatif dalam kelas. Selain itu, STAD merupakan suatu metode pembelajaran yang efektif.
Model pembelajaran kooperatif tipe STAD merupakan salah satu tipe pembelajaran kooperatif yang bertujuan mendorong murid berdiskusi, saling membantu menyelesaikan tugasmenguasai dan pada akhirnya menerapkan keterampilan yang diberikan. Slavin (Nur Asma, 2006: 52) menyatakan bahwa:
kegiatan pembelajaran tipe STAD terdidri dari 7 tahap yaitu; persiapan pembelajarn, penyajian materi, kegiatan belajar kelompok, pemeriksaan terhadap hasil kegiatan kelompok, siswa mengerjakan soal-soal secara individual, pemeiksaan hasil tes, dan penghargaan kelompok.

Berikut akan diuraikan ketujuh tahap kegiatan pembelajaran tipe STAD, yaitu:
a) Persiapan pembelajaran
Pada tahap ini guru membuat Lembar Kegiatan Siswa (LKS), lembar jawaban, serta lembar tes. Guru membagi siswa ke dalam kelompok yang masing-masing kelompok terdiri dari 4-5 orang siswa. Setiap kelompok terdiri dari siswa yang berkemampuan tinggi, sedang, dan rendah, jenis kelamin yang berbeda, agama dan suku yang berbeda, serta kelompok sosial lainnya. Selain itu, guru juga menentukan skor dasa siswa.
b) Penyajian materi
Sebelum memulai materi, kepada siswa disampaikan tujuan kelompok dan tes individual. Guru memberikan motivasi pada siswa tentang pentingnya materi ini untuk dipelajari. Kemudian mengingatkan siswa tentang materi yang akan dipelajari. Kegiatan ini dilakukan dengan memberikan pertanyaan pada siswa. Selanjutnya, siswa diarahkan untuk dapat menerima materi yang akan dipelajari.
c) Kegiatan belajar kelompok
Setelah penyajian materi, siswa duduk berdasarkan kelompok yang telah dibagi guru sebelumnya. Siswa diminta untuk mendiskusikan dalam kelompok tentang materi yang diberikan dalam lembar kegiatan. Siswa diberitahukan bahwa lembar kerja harus diisi dan dipelajari. Jika ada teman kelompok mengalami kesulitan dalam memahami materi, siswa tersebut menanyakan pada teman kelompoknya. Jika seluruh anggota kelompok menemui jawabannya, maka salah seorang siswa dalam kelompok menanyakan pada guru. Saat berdiskusi dalam kelompok, guru mengelilingi setiap kelompok untuk melihat perkembangan siswa, mengecek pemahaman anggota kelompok.
d) Pemeriksaan terhadap hasil kegiatan kelompok
Setelah mengerjakan tugas kelompok, wakil dari salah satu kelompok diminta untuk mempersentasekan hasil kegiatan kelompok di depan kelas. Pada tahap kegiatan ini, diharapkan terjadi interaksi antara kelompok penyaji dengan anggota kelompok lainuntuk melengkapi jawaban kelompok tersebut.
Sebelum persentase hasil diskusi diadakan, setiap kelompok diminta untuk mengum

H. Mahmud Sapsal Barugae, 085343571957

Dipublikasi di Uncategorized | Meninggalkan komentar

KEMAMPUAN MENGAPRESIASI KARYA SENI RUPA TIGA DIMENSI

1. Konsep Dasrar Apresiasi Seni
Apresiasi termasuk dalam materi pendidikan seni diantara dua materi seni lainnya. Hal ini sebagaimana yang disebutkan oleh Soebandi (2008: 44) bahwa ada 3 (tiga) cakupan substansi materi yang dipelajari dari pendidikan seni, yaitu konsepsi, kreasi dan apresiasi. Pembelajaran konsepsi dilakukan untuk membekali siswa mengetahui materi ilmu seni, kegiatan berolah seni dilakukan untuk memberikan pengalaman dan kemahiran mencipta seni, dan berapresiasi seni dilakukan untuk memberi pengalaman dalam proses menghargai karya seni.
1. Pengertian Apresiasi
Apresiasi merupakan kegiatan mental individu dalam proses penilaian. Pandangan lain mengenai istilah ini ditunjukkan kepada khalayak sebagai pertukaran pikiran yang berhubungan dengan mengagumi sesuatu nilai. Menurut Soebandi (2008: 104) apresiasi seni berarti pengertian yang sebenarnya mengenai seluk-beluk sesuatu hasil seni serta menjadi sensitif terhadap segi-segi estetika.
Masih dalam pengertian yang sama, kemudian Bastomi (2003: 29) menambahkan dengan apresiasi kita mampu menikmati dan menilai karya seni dengan semestinya. Jika ditinjau dari asal katanya, apresiasi berasal dari kata appreciation.
Dalam bentuk kata kerjanya yaitu to appreciate yang berarti menentukan nilai, mengerti atau menikmati sepenuhnya dengan jalan benar. Selanjutnya Bastomi (2003: 28) mendefinisikan apresiasi adalah suatu aktivitas dalam rangka menikmati, merasakan nilai-nilai yang ada pada suatu karya seni dengan terlebih dahulu oleh minat estetik. Hal ini diperkuat oleh Paper (dalam Bastomi, 2003: 28) yang mengemukakan bahwa apresiasi pada dasarnya menyenangi sesuatu barang agar memperoleh pengalaman yang menyenangkan.
Pernyataan lain juga dikemukakan oleh Bahari (2008: 148) yang mengemukakan bahwa apresiasi merupakan proses sadar yang dilakukan oleh seseorang dalam menghadapi dan memahami karya seni. dalam memahami karya seni sebaiknya terlebih dahulu mengenal struktur bentuk karya seni, pengorganisasian elemen seni rupa atau dasar-dasar penyusunan dari karya seni yang sedang diapresiasi. Kemudian dalam mengapresiasi proses yang terjadi yaitu proses menafsirkan sebuah makna yang terkandung dalam karya seni.
Sudarso (dalam Bastomi, 2003: 28) menuliskan bahwa apresiasi berarti mengerti serta menyadari sepenuhnya sehingga mampu menilai semestinya, sedangkan dalam hubungannya dengan seni menjadi: mengerti dan menyadari sepenuhnya seluk beluk sesuatu hasil seni serta menjadi sensitif terhadap segi-segi estetiknya, sehingga mampu menikmati dan menilai karya seni rupa dengan semestinya.
Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa apresiasi merupakan proses pengenalan nilai-nilai seni untuk menghargai dan menafsirkan makna (arti) yang terkandung di dalam karya seni rupa melalui kegiatan pengamatan yang menimbulkan respon terhadap stimulus yang berasal dari karya seni, sehingga menimbulkan rasa keterpesonaan yang diikuti dengan penikmatan serta pemahaman bagi pengamatnya.
2. Dimensi Apresiasi
Menurut Osborn (dalam Sobandi, 2008: 108) membagi apresiasi menjadi dua dimensi yaitu, apresiasi sebagai suatu sikap (attitudes) dan apresiasi sebagai suatu aksi (actions). Apresiasi sebagai suatu sikap sering didefinisikan sebagai suatu kebiasaan (habits) dan keahlian (skills), tetapi apresiasi seharusnya mengandung suatu sikap atau perasaan tentang seni yang membawa individu kepada suatu pengalaman tentang seni. Apresiasi dapat mengembangkan kebiasaan mental berupa perhatian (attentions) dan ketertarikan (interest) secara bersama-sama membawanya dengan keahlian yang dituntut dalam keahlian dan kemampuan yang tumbuh dari pengulangan dan perhatian dari pengalaman. Jadi dapat dikatakan bahwa apresiasi sebagai suatu sikap dapat tumbuh dari pengulangan dan perhatian dari pengalaman yang dapat diperdalam melalui setudi secara formal.
Apresiasi sebagai suatu aksi dapat dilatih melalui kegiatan apresiasi. Kegiatan ini meliputi bagaimana seorang apresiator melakukan pengamatan dengan memusatkan perhatian, mengenal perbedaan meningkatkan pemahaman kontekstual dan penilaian. Apresiator harus terlibat aktif dalam kegiatan presiasi seni dalam kehidupan sehari-hari.
Keterampilan apresiasi seni dikembangkan atas dasar pengetahuan yang dimiliki apresiator dalam melakukan kegiatan apresiasi. Apresiasi seni berlangsung alamiah dalam bentuk kegiatan interaksi antara apresiator dengan karya seni. Agar proses hubungan tersebut berjalan dengan lancar, aktif dan komunikatif, maka sejumlah wawasan yang berkaitan dengan pemahaman tentang seni harus dikuasai dengan baik.
Seorang siswa yang menjadi apresiator karya seni dapat dikatakan bahwa apresiasi yang dilakukan siswa tersebut termasuk apresiasi sebagai suatu aksi.
Apresiasi yang dilakukan oleh siswa terhadap karya seni terdiri dari beberapa kegiatan apresiasi yang saling berkaitan sehingga kegiatan-kegiatan apresiasi tersebut mengantarkan siswa dalam mengapresiasi karya seni.
3. Proses Apresiasi
Garha (1980: 58) menjelaskan bahwa kegiatan apresiatif ialah kegiatan penghayatan seni yang didalamnya termasuk aktivitas mental yang berupa penikmatan, pengaguman serta penilaian. Menurut Syafii (dalam Sugiarto, 2011: 2) proses apresiasi seni rupa dapat diawali dengan kegiatan melihat, mengamati, menghayati, dan selanjutnya memasuki proses menilai dan menghargai. Melihat adalah kegiatan yang paling awal dilakukan oleh pengamat. Selanjutnya, melalui penginderaan tersebut pengamat mulai memasuki proses psikologis lebih dalam yang disebut dengan penghayatan. Dalam proses inilah apresiator mulai memahami karya seni, yang dilanjutkan dengan proses penilaian dan penghargaan. Penilaian dan penghargaan merupakan pengambilan keputusan dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang bernilai atau berharga. Dalam proses inilah apresiator mulai menentukan keputusan apakah suka/tidak suka, indah/tidak indah, cocok/tidak cocok dengan suasana hatinya.
Berdasarkan uraian di atas, proses apresiasi seni dapat berupa kegiatan: melihat sepenuhnya karya seni, mengamati dengan seksama suatu karya, menghayati maksud yang terkandung dalam karya, serta menilai dan menghargai karya. Aktivitas apresiasi dapat dilakukan secara langsung berhadapan dengan karya seni rupa yang ada pada pameran, museum, studio, galeri, dan pusat-pusat seni/kerajinan itu dibuat. Aktivitas apresiasi dapat juga dilakukan dengan mengamati objek secara tidak langsung melalui gambar pada buku, foto, slide, film, atau sumber lain.
4. Apresiasi Seni dalam Konteks Pendidikan
Menurut Kartono (dalam Soebandi, 2008: 111) apresiasi adalah suatu proses yang melahirkan sikap dalam mencermati seni. Sikap adalah sesuatu yang tidak tumbuh dengan begitu saja. Sikap terbentuk setelah berulang-ulang. Sikap (attitude) adalah kecenderungan untuk memberi respon, baik positif maupun negatif, terhadap orang-orang, benda-benda, situasi-situasi tertentu.
Berdasarkan hal tersebut, agar kemampuan apresiasi tumbuh, maka dapat melalui proses pendidikan seperti pendidikan seni. Upaya ini sangat strategis dalam membina siswa untuk dapat menghayati, menikmati, menghargai, serta menilai karya seni. Melalui kegiatan ini diharapkan peserta didik sebagai generasi penerus bangsa mampu memiliki kecintaan untuk menghargai kaya-karya seni dan budaya bangsa dimasa yang akan datang.
Kemudian Soebandi (2008: 113) menyatakan bahwa di masa sekarang ini pengembangan pendidikan apresiasi seni adalah keniscayaan. Pendidikan apresiasi perlu mendapat tempat yang layak dalam kurikulum serta proses pembelajaran di sekolah. hal tersebut juga ditegaskan Mendiknas yang menyatakan bahwa dengan pendidikan apresiasi seni, para peserta didik akan mampu menghargai dan menikmati seni secara optimal. Dengan pendekatan apresiasi, peserta didik dapat merangsang estetikanya dalam kehidupan seharihari, dengan penuh nalar, apresiasi dan cinta damai. Lebih dari itu, dengan apresiasi seni diharapkan peserta didik akan terangsang kesadaran spiritualnya melalui proses merasakan dan menikmati keindahan sang pencipta.
Hal tersebut dijelaskan lebih lanjut bahwa peran pendidikan seni rupa di sekolah memiliki peran yang strategis dalam meningkatkan apresiasi siswa.
Melalui pendidikan ini tidak hanya mempertinggi kemampuan teknis atau keterampilan dalam melaksanakan pembelajaran seni rupa, melainkan pembinaan peningkatan apresiasi peserta didik terhadap seni rupa yang bermanfaat untuk memupuk peserta didik untuk mencintai budaya bangsa dan sesamanya.

2. Pengertian dan Jenis Karya Seni Rupa Tiga Dimensi.
a. Pengertian Karya Seni Rupa Tiga Dimensi
Seni rupa 3 dimensi adalah karya seni yang dibatasi tidak saja dengan sisi panjang dan lebar, namun juga dibatasi oleh kedalaman atau tinggi. Dalam bahasa sederhananya yaitu karya seni yang mempunyai volume dan menempati sebuah ruang. Sehingga unsur ruang inilah yang menjadi pembeda antara karya seni rupa 2 dimensi dan 3 dimensi. Selanjutnya seni 3 dimensi terus mengalami perubahan, baik dari sudut pandang, model ruang, pola berkarya hingga jenisnya.
Karya seni rupa tiga dimensi merupakan karya seni rupa yang memiliki dimensi panjang, lebar dan tinggi, atau karya yang memiliki volume dan menempati ruang. Contoh karya seni tiga dimensi diantaranya adalah : seni patung, seni kriya, seni keramik, seni arsitektur dan berbagai desain produk. Selain sebagai benda hias karya senirupa tiga dimensi juga dapat berupa benda pakai yang memiliki nilai praktis sekaligus

Dipublikasi di Uncategorized | Meninggalkan komentar